Berita Palembang

Percepat Layanan Adminduk, Pemkot Palembang Kembalikan Pelayanan KK dan KTP Cukup di Kecamatan

Pemerintah kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Kominfo Palembang
PELAYANAN ADMINISTRASI - Disdukcapil Palembang menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), Selasa (18/11/2025) di Ballroom Golden Sriwijaya Building. 

Ringkasan Berita:
  • Disdukcapil Palembang menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk).
  • sosialisasi tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman petugas pelayanan dalam mengelola dokumen kependudukan secara benar, tertib, akurat, dan terintegrasi.
  • Disdukcapil saat ini memiliki sembilan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT), di mana satu UPT melayani dua hingga tiga kecamatan. 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Pemerintah kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melibatkan kecamatan, kelurahan, dan KUA untuk wujudkan layanan kependudukan yang lebih akurat, cepat, dan terintegrasi.

Hal ini terungkap saat Disdukcapil menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), Selasa (18/11/2025) di Ballroom Golden Sriwijaya Building.

Pelaksana Tugas Disdukcapil Palembang, Allan Gunnery, mengatakan sosialisasi tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman petugas pelayanan dalam mengelola dokumen kependudukan secara benar, tertib, akurat, dan terintegrasi.

“Administrasi kependudukan adalah dasar dari seluruh pelayanan, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan hingga kesejahteraan sosial. Melalui sosialisasi ini, kami berharap kualitas pelayanan publik bisa semakin baik,” ujarnya.

Baca juga: Perbaikan Jalintim Palembang–Betung KM 14 Dimulai Hari Ini, Herman Deru Tinjau ke Lokasi

Peserta kegiatan terdiri dari para kepala seksi kecamatan, sekretaris kelurahan, serta petugas Kantor Urusan Agama (KUA).

Menurut Allan, keterlibatan KUA menjadi bagian dari penguatan koordinasi, khususnya dalam pencatatan akta pernikahan.

Allan juga menyampaikan bahwa Disdukcapil saat ini memiliki sembilan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT), di mana satu UPT melayani dua hingga tiga kecamatan. 

Dengan keberadaan UPT ini, pelayanan administrasi kependudukan kini kembali dapat dilakukan langsung di kecamatan.

“Di akhir November, kami juga akan melaunching layanan digital administrasi kependudukan. Ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat selain layanan tatap muka di kecamatan,” kata Allan.

Sementara itu, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim menegaskan, bahwa administrasi kependudukan merupakan elemen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Administrasi yang rapi, akurat, dan terintegrasi menjadi acuan penting bagi kepala daerah dalam merumuskan pembangunan, termasuk kebijakan untuk masyarakat miskin, kaum marginal, dan kelompok rentan,” kata Aprizal.

Ia menambahkan, administrasi kependudukan memiliki banyak manfaat, antara lain menjamin hak warga untuk memperoleh dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP, dan akta kelahiran. 

Selain itu, data kependudukan yang valid juga memudahkan penyaluran berbagai program bantuan nasional kepada kelompok sasaran.

Aprizal meminta camat dan jajaran pengampu terus memperkuat koordinasi serta menyosialisasikan pentingnya administrasi kependudukan kepada masyarakat, termasuk kerja sama dengan para kepala KUA.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved