Berita Palembang
Duduk Perkara Kasus Dugaan Bullying di SDN 133 Palembang
Viral dugaan kasus bullying seorang siswa SDN 133 Palembang yang dilakukan kakak kelasnya.
Tapi rupanya pada Jumat 7 November, Juwita, ibu A datang ke sekolah ingin menghadap kepala sekolah dan menceritakan bahwa A dibully verbal oleh kakak kelasnya.
Ana wali murid kelas 6 mengatakan, setelah guru mendengarkan cerita Juwita, kemudian dipanggil Ap dan H yang disebut sebagai pelaku pembully.
Dari hasil penelusuran guru, ternyata yang membully A itu ada tujuh orang siswa kelas enam.
Kemudian Sabtu 8 November, sekolah melakukan mediasi dan menjamin tidak akan ada lagi pembulllyan tersebut sehingga A bisa masuk sekolah lagi seperti biasanya.
Kemudian kami minta anak-anak yang membully membuat pernyataan tertulis dengan materai tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Tapi dari hasil mediasi itu rupanya Juwita hanya memaafkan H karena orangtuanya.
Saat salaman usai membuat surat pernyataan itu rupanya orangtua H sempat menyelipkan sejumlah uang kepada Juwita sebagai bentuk permohonan maaf.
Namun ibu Ap tidak dimaafkan meski sudah membuat surat surat pernyataan serupa dan berani menjamin anaknya tidak akan membully lagi A.
"Mediasi kala itu hanya H yang dimaafkan oleh Juwita," ujar Ana.
Dari mediasi itu juga, Ana menyebut bahwa sekolah mencari solusi dengan akan memenuhi permintaan Juwita.
Namun Juwita hanya menjawab apa yang diinginkan A, dan kala itu A hanya menjawab agar tidak dibully lagi.
Kemudian guru juga menyanggupi dan menjamin agar tidak ada kasus bully lagi di sekolah itu baik pada A maupun ke murid lainnya.
Guru dan pihak sekolah mengaku menyayangkan kasus ini menjadi viral, karena berdasarkan hasil mediasi terakhir, mereka menduga Juwita telah menyetujui bahwa persoalan selesai.
Saat mediasi berlangsung, sekolah bahkan telah meminta Juwita untuk mengutarakan keinginannya secara terbuka.
Namun saat itu Juwita menjawab bahwa dirinya hanya menginginkan apa yang diinginkan A.
| Ratu Dewa: Tak Ada Pungli! Pengamen dan Tukang Tato tak Boleh Masuk BKB Palembang Pasca Revitalisasi |
|
|---|
| Refleksi Usia dan Pengabdian, Gubernur Herman Deru Rayakan Ulang Tahun Ke-58 |
|
|---|
| Ratu Dewa Tinjau Revitalisasi BKB, Perintahkan Tindak Tegas Oknum yang Merugikan Warga Palembang |
|
|---|
| Jaringan Narkoba 3 Provinsi Diringkus di Sumsel, Pelaku Diduga Jadikan Istri & Anak Sebagai Tameng |
|
|---|
| Pertikaian Keluarga di Palembang, Kakak Todongkan Senjata Ancam Bunuh Adik Kandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/SDN-133-Palembang-bully.jpg)