Berita Palembang
Trotoar untuk Pejalan Kaki, Satpol PP Palembang Rutin Tertibkan PKL Demi Kepentingan Umum
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, saat ini rutin melakukan menertibkan, baik lapak pedagang kaki lima
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, saat ini rutin melakukan menertibkan, baik lapak pedagang kaki lima.
- Sat pol PP Palembang, melakukan penertiban berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) nomor 44 tahun 2002 jo perda no 13 tahun 2007
- Sat pol PP Palembang mengaku tetap mengedepan humanis dan secara persuasif
SRIPOKU.COM,PALEMBANG -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, saat ini rutin melakukan menertibkan, baik lapak pedagang kaki lima (PKL) ataupun hal- hal yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan di dalam wilayah kota Palembang.
"Jadi yang pertama Sat pol PP Palembang, melakukan penertiban berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) nomor 44 tahun 2002 jo perda no 13 tahun 2007, tentang ketentraman dan ketertiban umum," kata Kepala Sat Pol PP Palembang Dr Herison, Kamis (13/11/2025).
Menurut Herison, dalam setiap penertiban dari laporan masyarakat itu, pihaknya selalu berusaha mengedepankan humanisme kepada masyarakat, hal ini sesuai dengan arahan Walikota Palembang Ratu Dewa.
"Banyaknya laporan dari masyarakat berkaiatan PKL yang mengelar dagangan di bahu jalan di atas trotoar, dan dalam rangka penegakan Perda tersebut, sat pol PP Palembang tetap mengedepan humanis dan secara persuasif," ucapnya.
Baca juga: Walikota Palembang Murka, Ratu Dewa Perintahkan Satpol PP dan Dishub Segera Tangkap Pemalak di BKB
Selain rutin melakukan penertiban, Sat Pol PP Palembang juga menurunkan team unit reaksi cepat Sat Pol PP Palembang melakukan patroli hunting, untuk antisipasi gangguan trantibum linmas di wilayah hukum kota Palembang.
"Team unit reaksi cepat secara rutin melakukan patroli, untuk memastikan tidak ada gangguan trantibum di wilayah Palembang," jelasnya.
Hal ini ditambahkan Herison, semua dilakukan untuk kepentingan masyarakat di Palembang, sehingga dalam menjalankan aktivitas tidak terganggu dan wajah kota Palembang tetap indah.
"Apa yang di lakukan oleh sat pol PP Palembang, adalah untuk kepentingan umum. Sebab jalan itu adalah untuk kendaraan, dan trotoar itu adalah untuk pejalan kaki," tandasnya.
Disisi lain Herison mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Palembang, termasuk PKL yang ada tetap bersama- sama menjaga wajah kota Palembang, dengan berjualan tetap pada tempatnya yang sesuai aturan.
| Dimusnahkan dengan Blender dan Wipol, Polrestabes Palembang Hancurkan 1 Kg Sabu |
|
|---|
| Ada 3.067 Rumah Tak Layak Huni di Palembang, Pemkot Usulkan Ribuan RTLH Dapat Bantuan ke Pusat |
|
|---|
| Residivis Pembobol Gereja di Palembang Tak Berkutik, Simbal dan Sound System Raib |
|
|---|
| Tak Terima Video Syur Disebarkan di Medsos, Wanita di Palembang Laporkan Mantan Suami ke Polisi |
|
|---|
| Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Operasi Zebra 17-30 November, Pelanggaran Ini Jadi Sasaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Pol-PP-PKL-Palembang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.