Berita Palembang
Residivis Pembobol Gereja di Palembang Tak Berkutik, Simbal dan Sound System Raib
Pelaku, Aldo Setiawan (36), warga Sungai Selayur, Kalidoni, berhasil diciduk oleh Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumsel
Ringkasan Berita:
- Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus Aldo Setiawan (36) pelaku pencurian di Gereja HKI Palembang.
- Pelaku mencuri barang-barang seperti dua buah sound sistem dan piringan simbal yang ada di dalam gereja.
- Aldo masuk ke gereja dengan cara merusak pintu jendela.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Aksi nekat seorang pria di Palembang yang membobol Gereja HKI di Jalan Ganda Subrata, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, akhirnya terhenti.
Pelaku, Aldo Setiawan (36), warga Sungai Selayur, Kalidoni, berhasil diciduk oleh Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumsel setelah berhari-hari dalam pelarian.
Aldo mencuri sejumlah peralatan penting Gereja, menyebabkan kerugian hingga Rp 10 juta.
Akibat perbuatan pelaku sejumlah barang-barang di gereja hilang diantaranya dua buah sound sistem dan piringan simbal.
Baca juga: Polda Sumsel Gelar Penyuluhan, Hadirkan Eks Napiter untuk Cegah Radikalisme
Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada 23 Oktober 2025 dan baru diketahui sekira pukul 18.00 WIB.
Korban yang baru tiba di gereja melihat jendela sudah dalam kondisi terbuka.
Ia langsung memeriksa kondisi gereja dan menemukan ada barang yang hilang.
"Pelaku masuk Gereja dengan cara memanjat atap samping dan merusak jendela saat situasi sedang sepi," kata dia.
Sound sistem Mikser sound sistem merk Yamaha, piringan simba Merk Zildjian cymbal dibawa pelaku.
"Pelapor membuat laporkan ke Polsek Sukarami," kata dia.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika pelaku berada di sekitaran Kost RD, Jalan Perjuangan, Sukawinatan, Kecamatan Sukarami.
Dari informasi dihimpun, barang curiannya belum sempat dijual oleh pelaku.
Setelah digali lebih dalam oleh penyidik, ternyata Aldo seorang mantan residivis kasus pencurian tahun 2017 dan sudah menjalani hukuman. Dimana pelaku membobol Toko manisan yang berada di jalan sosial Kecamatan Sukarami, Kota Palembang mencuri 5 slop rokok.
Atas perbuatannya Aldo dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.
| Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Operasi Zebra 17-30 November, Pelanggaran Ini Jadi Sasaran |
|
|---|
| Pemprov Sumsel Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Herman Deru: Bentuk Tim Percepatan |
|
|---|
| Kapan Dirut Perumda Tirta Musi Palembang Ditetapkan, Ratu Dewa Tunggu Persetujuan Kemendagri |
|
|---|
| Antrean BBM Solar di SPBU Demang Lebar Daun Mengular, Termasuk Mobil Mewah |
|
|---|
| Soto Lamongan Bude, Kuliner Legendaris di Palembang yang Bertahan Sejak 1990 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Aldo-Setiawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.