Polda Sumsel
Polda Sumsel Gelar Penyuluhan, Hadirkan Eks Napiter untuk Cegah Radikalisme
Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Hari Purnomo menyampaikan bahwa upaya pencegahan radikalisme harus dimulai dari tingkat keluarga
SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Baharkam Polri menggelar kegiatan “Penyuluhan, Pencegahan, dan Penanganan Radikalisme/Terorisme T.A. 2025” di Auditorium lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (12/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikal serta menumbuhkan kesadaran bersama menjaga keamanan dan kedamaian di Sumatera Selatan. Acara dibuka oleh Dirbintibmas Kakorbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol M. Budi Hendrawan, S.I.K., M.H., dan dihadiri Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., yang mewakili Kapolda Sumsel.
Peserta penyuluhan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari personel Polda Sumsel, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa. Turut hadir pula Ketua FKUB Sumsel, Ketua MUI Sumsel, perwakilan PWNU, PWM, Walubi, PHDI, LDII, serta perwakilan instansi seperti Kesbangpol, Dinas Pendidikan, FKPT/BNPT Sumsel, dan unsur perangkat kelurahan/desa.
Dalam sambutannya, Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Hari Purnomo menyampaikan bahwa upaya pencegahan radikalisme harus dimulai dari tingkat keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Radikalisme tidak hanya muncul karena faktor ideologi, tetapi juga akibat lemahnya literasi dan pengaruh media sosial. Karena itu, peran orang tua, guru, dan tokoh agama sangat penting untuk membentengi generasi muda dari paham menyimpang,” ujar Kombes Pol Hari Purnomo.
Ia menambahkan bahwa Polda Sumsel terus berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap pengaruh paham ekstrem.
“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif berdialog, memberikan edukasi, dan menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dari potensi radikalisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan strategi pencegahan yang humanis dan edukatif.
“Kegiatan ini adalah wujud sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat. Pencegahan radikalisme bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga bangsa,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif tokoh agama dan akademisi yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kolaborasi lintas sektor ini penting untuk menjaga Sumatera Selatan tetap aman, damai, dan terhindar dari pengaruh paham yang memecah belah persatuan,” tegas Kombes Pol Nandang.
Kegiatan penyuluhan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kakanwil Kemenag Provinsi Sumsel H. Abdul Rahman, S.Ag., M.Pd.I., dan mantan narapidana terorisme (eks napiter) Budi Setiawan Ismail alias Abu Ghozi. Kehadiran Abu Ghozi memberikan pandangan langsung mengenai bahaya radikalisasi dan pentingnya proses deradikalisasi yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari acara, dilakukan penyerahan simbolis sarana kontak berupa buku “Damai Beragama di Bumi Nusantara” dan poster imbauan kamtibmas kepada perwakilan peserta. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, tanya jawab, dan foto bersama seluruh peserta.
| Peringati HUT Korpri ke 54, Karo SDM Polda Sumsel Pimpinan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP |
|
|---|
| Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Sukarami Palembang, Satu Orang Masih Buron |
|
|---|
| Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Mapolda Sumsel |
|
|---|
| Propam Polda Sumsel Gelar Latkatpuan 2025, Perkuat Profesionalisme dan Respons Humanis Polri |
|
|---|
| Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Penyuluhan-Pencegahan-dan-Penanganan-RadikalismeTerorisme-TA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.