Berita Palembang

Respon Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Seluruh Biaya Medis Korban Kecelakaan Kerja di Palembang

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pendampingan berkelanjutan kepada korban, termasuk program pelatihan kerja.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Linda Trisnawati
KORBAN KECELAKAAN KERJA- Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, didampingi Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan Teguh Setiawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, dan Kepala Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Selatan, Abdullah Anang langsung melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Siloam tempat korban dirawat, Selasa (14/4/2026).  

Ringkasan Berita:
  • BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel meninjau langsung korban kecelakaan kerja di RS Siloam Sriwijaya Palembang untuk memastikan perawatan medis berjalan optimal
  • Seluruh biaya pengobatan korban dijamin penuh melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sehingga pekerja tidak perlu menanggung biaya perawatan
  • Selain perawatan medis, BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan pendampingan lanjutan, termasuk koordinasi dengan perusahaan dan kemungkinan pelatihan kerja bagi korban

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- BPJS Ketenagakerjaan memastikan seorang pekerja bernama Fifin Brianingsih yang mengalami kecelakaan kerja di Palembang, tepatnya di Jalan Tanjung Api-Api, telah memperoleh perawatan medis optimal sesuai kebutuhan.

Sebagai bentuk respons cepat, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, didampingi Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan Teguh Setiawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, dan Kepala Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Selatan, Abdullah Anang langsung melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Siloam tempat korban dirawat, Selasa (14/4/2026). 

"Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh proses penanganan medis berjalan baik serta hak peserta terpenuhi," kata Muhyidin.

Dalam kesempatan tersebut, Muhyidin menyampaikan empati dan dukungan moril kepada korban kecelakaan kerja PT Sriwijaya Alam Segar tersebut.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa Ibu mendapatkan perawatan terbaik sesuai kebutuhan medis. Fokus utama saat ini adalah kesembuhan, dan kami akan mendampingi prosesnya sampai tuntas,” ujarnya

Ia menegaskan bahwa peserta tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan, karena seluruhnya ditanggung melalui program BPJS Ketenagakerjaan

“Karena Ibu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, seluruh biaya pengobatan menjadi tanggung jawab kami. Jadi tidak perlu memikirkan biaya, yang terpenting adalah proses pemulihan berjalan dengan baik,” katanya.  

Kunjungan kali ini disambut dengan hangat oleh pihak Rumah Sakit Siloam Sriwijaya. Direktur RS Siloam, Benedika Betty Bawaningtyas, CEO RS Siloam, Andry Sjamsu, beserta jajaran turut hadir dalam kegiatan kunjungan kali ini.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar hak-hak pekerja tetap diberikan selama masa pemulihan, termasuk pembayaran upah sesuai ketentuan. 

Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pendampingan berkelanjutan kepada korban, termasuk program pelatihan kerja apabila diperlukan. 

“Kami tidak hanya memastikan pengobatan, tetapi juga keberlanjutan kehidupan pekerja ke depan. Nanti akan kami siapkan pelatihan atau penyesuaian pekerjaan sesuai kondisi kesehatan korban,”jelas Muhyidin.

Disaat yang bersamaan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, turut menyampaikan dukungan pada korban kecelakaan kerja, Ibu Fifin Brianingsih, untuk dapat terus optimis dan bersemangat dalam menghadapi tantangan ini.

“BPJS Ketenagakerjaan akan selalu siap dalam memberikan layanan terbaik. Selain itu, sebagai bentuk peningkatan layanan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas perawatan lanjutan di rumah (home care) tanpa biaya tambahan bagi peserta, sesuai indikasi medis, guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal hingga pasien benar-benar pulih. Sehingga Ibu Fifin tidak perlu khawatir akan keberlangsungan bekerja nantinya," ungkapnya.

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, santunan selama tidak mampu bekerja, hingga dukungan alat bantu dan pelatihan kerja apabila terjadi dampak lanjutan seperti cacat sebagian maupun permanen.

Sementara itu Direktur RS Siloam, Benedikta Betty Bawaningtyas, menegaskan komitmen pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved