Berita Palembang

Walikota Palembang Murka, Ratu Dewa Perintahkan Satpol PP dan Dishub Segera Tangkap Pemalak di BKB

Tak tinggal diam, Ratu Dewa langsung menginstruksikan Satpol PP dan Dishub)untuk segera menangkap pelaku pungli di BKB.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: pairat
Instagram
PEMALAKAN DI BKB - Insiden pemalakan yang menimpa seorang vlogger otomotif di kawasan ikonik Benteng Kuto Besak (BKB) (kiri). Walikota Palembang, Ratu Dewa (kanan). Insiden pemalakan seorang vlogger di BKB membuat Walikota Palembang, Ratu Dewa murka. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Insiden pemalakan yang menimpa seorang vlogger otomotif di kawasan ikonik Benteng Kuto Besak (BKB) mendadak viral dan memicu kemarahan Walikota Palembang, Ratu Dewa.

Tak tinggal diam, Ratu Dewa langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pungutan liar (pungli) tersebut.

Video yang diunggah oleh pemilik akun TikTok @motomobitv menjadi sorotan publik setelah ia diduga menjadi korban pemalakan saat sedang mereview mobil di area BKB.

Dalam rekaman tersebut, terjadi percakapan antara korban dan terduga pelaku pungli.

"Tadi parkiran di depan beda ya," kata pria di dalam mobil, mengawali percakapan.

"Oh kamu sudah bayar di situ," jawab pelaku.

"Lima ribu ya," lanjut korban.

Kemudian, seorang juru parkir (jukir) mencoba menengahi, "Gini aja pak maaf kamu sudah bayar di depan Rp 5 ribu kan, pribadi kamu saja pak."

Namun, terduga pelaku tetap bersikeras. "Nanti dulu ya kita lagi, sebentar dulu ya," jawab pria di dalam mobil.

"Saya mau minta parkir, ngak salah kan pak, mau ngopi pak," kata pria di luar, seolah membenarkan tindakannya.

"Ya sebentar ya," jawab pria di mobil lagi, menunjukkan ketidaknyamanan.

Merespon video yang menyebar luas ini, Walikota Ratu Dewa menyatakan kekesalannya.

"Saya minta Satpol PP dan Dishub menangkap dan memproses pelaku yang memalak tersebut karena ini memalukan," tegas Ratu Dewa.

Lebih lanjut, untuk memberantas praktik pungli yang mencoreng citra kota, Ratu Dewa juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mempelajari kemungkinan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolrestabes Palembang.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam upaya memberantas para pemalak yang meresahkan masyarakat dan wisatawan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved