Jual Beli Bayi di Palembang
Kronologis dan Peran 4 Tersangka Penjual Bayi di Palembang, Belum Sempat Nikmati Duit Penjualan
Empat orang diamankan di Reskrimum Polda Sumsel karena terlibat aksi jual beli bayi perempuan seharga Rp 25 juta karena alasan ekonomi.
Ringkasan Berita:
- Pasutri asal Bekasi melahirkan anak di Palembang
- Bayinya perempuan bau 5 hari dijual oleh suami seharga Rp 25 juta melalui perantara dengan motif ekonomi
- Kasusnya terendus Polda Sumsel yang langsung mengamankan 4 tersangka
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat orang tersangka dengan peran berbeda dalam praktik perdagangan bayi diamankan Ditreskrimum Polda Sumsel.
Mereka terdiri dari ayah bayi, perantara yang mencari orangtua jual bayi, dan perantara yang mencari pengadopsi bayi.
Bayi yang akan dijual milik pasutri asal Bekasi, Jawa Barat.
Transaksi itu dilakukan tersangka setelah bayi dilahirkan ibunya di salah satu rumah sakit di Palembang.
Bayi yang hari ini baru berusia 5 hari itu dijual seharga Rp 25 juta.
Berikut ini adalah pengakuan dan peran masing-masing tersangka yang diamankan Polda Sumsel.
Yudi (24) alias YSP ayah dari bayi mengatakan, ia terpaksa menjual bayinya karena himpitan ekonomi yang dialami. Sehingga ia berpikir untuk mencari pengadopsi yang bersedia merawat bayinya.
"Karena faktor ekonomi pak, saya kerja di salah satu PT kebun tebu," kata Yudi saat dirilis di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025).
Ia mengaku menjual bayi tersebut tanpa sepengetahuan orangtua dan mertuanya, sedangkan dengan istrinya ia hanya bilang kalau akan ada yang mengadopsi dan membantu pembiayaan persalinan di Palembang.
"Orangtua tidak tahu pak, tidak ada yang tahu," katanya.
Lalu tersangka Riska alias RDY berperan mempunyai akun TikTok untuk mencari orang yang akan menjual bayi.
Ia berkomunikasi dengan tersangka Yudi perihal akomodasi dan keberangkatan untuk melahirkan di Palembang serta mencari tempat untuk melahirkan.
"Saya komunikasi di TikTok. Ada postingan terus si dia (Yudi) ini komen banyak sekali di postingan itu kayaknya butuh, jadi saya memberanikan diri hubungi dia. Terus saya ingat sama teman (Rini) kalau ada yang mau jual bayi hubungi dia. Jadi saya pastikan dulu sama pasutri itu, baru saya hubungi teman saya," kata RDY.
Ia mengaku hanya menerima bersih Rp 2 juta dari total Rp 25 juta nilai transaksi, sebab sudah dipotong dengan biaya travel.
"Karena pembayaran dari Bekasi sampai Lampung setelah itu dari Lampung ke Palembang. Kalau bersihnya saya terima Rp 2 juta. Ini baru pertama kali," katanya.
Sedangkan Fernando alias F dan Rini alias Y adalah sepasang suami istri berperan sebagai orang yang berkomunikasi dengan tersangka RDY serta mencarikan tempat persalinan istri Yudi.
"Ada orang yang minta carikan anak mau diadopsi karena 10 tahun belum dikaruniai anak. Jadi ibu RDY bilang ke saya ada yang mau menjual bayi, di situ ada komunikasi kami," ujar Rini.
Baca juga: 4 Bulan Menikah, Istri di Palembang Alami KDRT Gegara Foto Suami Tak Ada di Medsos
Uang yang ia dan suami terima dari perdagangan bayi itu Rp 8 juta, namun uang tersebut belum sempat digunakan.
"Saya Rp 8 juta, buk RDY Rp 17 juta kalau yang ibu dan ayah bayi tidak tahu dapatnya berapa. Uang sudah ditransfer tapi belum sempat saya pakai karena langsung diamankan polisi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yudi Surya Pratama seorang suami asal Bekasi tega menjual bayi yang baru dilahirkan istrinya di salah satu rumah sakit di Palembang.
Namun aksinya diketahui oleh pihak kepolisian dari Polda Sumsel.
Pria 24 tahun itu diringkus bersama Riska Dwi Yanti (37) sebagai pencari orang yang menjual bayi, Rini Apriyani (30) dan Fernando (30) pasangan yang mencari calon pembeli bayi.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatan informasi ada transaksi jual beli bayi di salah satu rumah sakit yang ada di Palembang.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengungkapkan, ayah dari bayi tersebut berkomunikasi dengan salah satu tersangka lainnya yakni Riska alias RDY melalui aplikasi TikTok.
Riska saat itu menawarkan kepada Yudi untuk membantu persalinan dan membiayai anaknya yang akan lahir.
"Yudi diarahkan Riska supaya istrinya melahirkan di Palembang," kata Johannes, Kamis (23/10/2025) saat rilis di Mapolda Sumsel.
Setelah dibantu persalinan, tersangka RDY akan menjual bayi tersebut ke seseorang yang akan mengadopsi seharga Rp 25 juta. Uang tersebut dibagi RDY kepada F, RA, dan YSP.
"Transaksinya sudah terjadi bayi itu dijual seharga Rp 25 juta, orangtua bayi diberi Rp 8 juta," katanya.
Johannes menambahkan istri tersangka Yudi atau ibu dari bayi, inisial Su statusnya hanya sebagai saksi karena sama sekali tidak mengetahui kalau bayinya akan dijual.
"Sejauh ini kami lihat suaminya yang paling aktif berkomunikasi, sedangkan istrinya tidak tahu. Karena sepengetahuan istri atau ibu bayi ada yang mau mengadopsi," katanya.
Setelah keempat tersangka diamankan, polisi membawa dan merawat bayi tersebut di rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang sampai kondisinya membaik.
"Bayinya baru berusia 5 hari dirawat di rumah sakit Bhayangkara, " katanya.
Simak berita menaik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Liburan Murah Meriah di Tepi Sungai Ogan, Rakit Pemancingan Destinasi Wisata Keluarga di Palembang
| Undercover Buy Polrestabes Palembang Ungkap Empat IRT Jual Beli Bayi di Palembang, DP Rp 1 Juta |
|
|---|
| Jual Beli Bayi di Palembang, Si Ibu Bantah Ikut Terlibat |
|
|---|
| Ibu yang Melahirkan si Bayi Juga Diamankan, Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Jual Beli Bayi! |
|
|---|
| Jual Beli Bayi di Palembang, Harga Ditentukan Jenis Kelamin |
|
|---|
| Jual Beli Bayi di Palembang, Penjual Mengaku tak Sanggup Bayar Biaya Bersalin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.