Jual Beli Bayi di Palembang

Jual Beli Bayi di Palembang, Si Ibu Bantah Ikut Terlibat

Satu dari tiga tersangka diketahui bernama Darmini, yang tak lain ibu dari bayi yang akan dijual.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Polrestabes Palembang Rilis jual beli bayi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat ibu rumah tangga diamankan Polrestabes Palembang lantaran diduga menjalani praktek jual beli bayi.

Satu dari tiga tersangka diketahui bernama Darmini, yang tak lain ibu dari bayi yang akan dijual.

Di hadapan awak media ketika digelar gelar perkara di Polrestabes Palembang Senin (20/1/2020), Darmini membantah dirinya terlibat dalam jual beli bayi.

Ia mengatakan, bayi perempuan yang baru saja ia lahirkan tersebut tidak ia jual, tetapi dititipkan saja.

Ibu yang Melahirkan si Bayi Juga Diamankan, Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Jual Beli Bayi!

"Saya titipkan itu kepada Eli, yang katanya ada adiknya yang tidak anak dan mau merawat bayi saya. Saya sendiri memang tidak ada biaya untuk melahirkan, bahkan jika dia nanti saya asuh," kata Darmini.

Darmini mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 6,2 uta jika bersedia menyerahkan bayi yang dilahirkannya pada 9 Januari lalu.

"Saya sebenarnya dapat uang Rp 1,2 juta untuk mengganti biaya melahirkan bayi. Rencananya mau dikasih lagi Rp 5 juta, tapi belum saya terima," ungkapnya.

"Saya benar-benar tidak tahu jika bayi saya itu akan dijual," kilahnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved