Jual Beli Bayi di Palembang
Jual Beli Bayi di Palembang, Si Ibu Bantah Ikut Terlibat
Satu dari tiga tersangka diketahui bernama Darmini, yang tak lain ibu dari bayi yang akan dijual.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat ibu rumah tangga diamankan Polrestabes Palembang lantaran diduga menjalani praktek jual beli bayi.
Satu dari tiga tersangka diketahui bernama Darmini, yang tak lain ibu dari bayi yang akan dijual.
Di hadapan awak media ketika digelar gelar perkara di Polrestabes Palembang Senin (20/1/2020), Darmini membantah dirinya terlibat dalam jual beli bayi.
Ia mengatakan, bayi perempuan yang baru saja ia lahirkan tersebut tidak ia jual, tetapi dititipkan saja.
• Ibu yang Melahirkan si Bayi Juga Diamankan, Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Jual Beli Bayi!
"Saya titipkan itu kepada Eli, yang katanya ada adiknya yang tidak anak dan mau merawat bayi saya. Saya sendiri memang tidak ada biaya untuk melahirkan, bahkan jika dia nanti saya asuh," kata Darmini.
Darmini mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 6,2 uta jika bersedia menyerahkan bayi yang dilahirkannya pada 9 Januari lalu.
"Saya sebenarnya dapat uang Rp 1,2 juta untuk mengganti biaya melahirkan bayi. Rencananya mau dikasih lagi Rp 5 juta, tapi belum saya terima," ungkapnya.
"Saya benar-benar tidak tahu jika bayi saya itu akan dijual," kilahnya.