Breaking News

Jual Beli Bayi di Palembang

Kronologis dan Peran 4 Tersangka Penjual Bayi di Palembang, Belum Sempat Nikmati Duit Penjualan

Empat orang diamankan di Reskrimum Polda Sumsel karena terlibat aksi jual beli bayi perempuan seharga Rp 25 juta karena alasan ekonomi.

Editor: tarso romli
sripoku.com/rachmat kurniawan putra
KETERANGAN PERS - Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun didampingi Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat memberikan keterangan pers terkait kasus jual beli bayi di Palembang, Kamis (23/10/2025). 

"Sejauh ini kami lihat suaminya yang paling aktif berkomunikasi, sedangkan istrinya tidak tahu. Karena sepengetahuan istri atau ibu bayi ada yang mau mengadopsi," katanya.

Setelah keempat tersangka diamankan, polisi membawa dan merawat bayi tersebut di rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang sampai kondisinya membaik.

"Bayinya baru berusia 5 hari dirawat di rumah sakit Bhayangkara, " katanya. 

Simak berita menaik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Liburan Murah Meriah di Tepi Sungai Ogan, Rakit Pemancingan Destinasi Wisata Keluarga di Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved