Jual Beli Bayi di Palembang

Kronologis dan Peran 4 Tersangka Penjual Bayi di Palembang, Belum Sempat Nikmati Duit Penjualan

Empat orang diamankan di Reskrimum Polda Sumsel karena terlibat aksi jual beli bayi perempuan seharga Rp 25 juta karena alasan ekonomi.

Editor: tarso romli
sripoku.com/rachmat kurniawan putra
KETERANGAN PERS - Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun didampingi Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat memberikan keterangan pers terkait kasus jual beli bayi di Palembang, Kamis (23/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pasutri asal Bekasi melahirkan anak di Palembang
  • Bayinya perempuan bau 5 hari dijual oleh suami seharga Rp 25 juta melalui perantara dengan motif ekonomi
  • Kasusnya terendus Polda Sumsel yang langsung mengamankan 4 tersangka

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat orang tersangka dengan peran berbeda dalam praktik perdagangan bayi diamankan Ditreskrimum Polda Sumsel.

Mereka terdiri dari ayah bayi, perantara yang mencari orangtua jual bayi, dan perantara yang mencari pengadopsi bayi.

Bayi yang akan dijual milik pasutri asal Bekasi, Jawa Barat.

Transaksi itu dilakukan tersangka setelah bayi dilahirkan ibunya di salah satu rumah sakit di Palembang.

Bayi yang hari ini baru berusia 5 hari itu dijual seharga Rp 25 juta.

Berikut ini adalah pengakuan dan peran masing-masing tersangka yang diamankan Polda Sumsel.

Yudi (24) alias YSP ayah dari bayi mengatakan, ia terpaksa menjual bayinya karena himpitan ekonomi yang dialami. Sehingga ia berpikir untuk mencari pengadopsi yang bersedia merawat bayinya.

"Karena faktor ekonomi pak, saya kerja di salah satu PT kebun tebu," kata Yudi saat dirilis di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025).

Ia mengaku menjual bayi tersebut tanpa sepengetahuan orangtua dan mertuanya, sedangkan dengan istrinya ia hanya bilang kalau akan ada yang mengadopsi dan membantu pembiayaan persalinan di Palembang.

"Orangtua tidak tahu pak, tidak ada yang tahu," katanya.

Lalu tersangka Riska alias RDY berperan mempunyai akun TikTok untuk mencari orang yang akan menjual bayi.

Ia berkomunikasi dengan tersangka Yudi perihal akomodasi dan keberangkatan untuk melahirkan di Palembang serta mencari tempat untuk melahirkan.

"Saya komunikasi di TikTok. Ada postingan terus si dia (Yudi) ini komen banyak sekali di postingan itu kayaknya butuh, jadi saya memberanikan diri hubungi dia. Terus saya ingat sama teman (Rini) kalau ada yang mau jual bayi hubungi dia. Jadi saya pastikan dulu sama pasutri itu, baru saya hubungi teman saya," kata RDY.

Ia mengaku hanya menerima bersih Rp 2 juta dari total Rp 25 juta nilai transaksi, sebab sudah dipotong dengan biaya travel.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved