Oknum Guru Tuduh Siswa Narkoba

Ketua PGRI Sebut Polemik Guru dan Orangtua di SMKN 7 Palembang Cuma Miskomunikasi

Ketua PGRI Kota Palembang Ahmad Zulinto menyebut polemik guru dengan salah seorang wali siswa SMKN 7 Palembang

Editor: Yandi Triansyah
handout
FOTO BERSAMA - Dua dari kanan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang, Ahmad Zulinto saat mengunjungi secara langsung ke SMK Negeri 7 Palembang, Rabu (15/10/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua PGRI Kota Palembang Ahmad Zulinto menyebut polemik guru dengan salah seorang wali siswa SMKN 7 Palembang cuma persoalan miskominikasi. 

Hal ini diketahui, setelah ia mengunjungi secara langsung ke SMK Negeri 7 Palembang. 

"Saya sudah ke SMKN 7 Palembang untuk mengecek secara langsung, bagaimana kronologi dan kebenarannya. Setelah saya cek, sepertinya hanya miskomunikasi saja antara orang tua dan guru," kata Zulinto, Kamis (16/10/2025). 

Oleh karena itu ia meminta kepada orangtua siswa untuk menghentikan persoalan tersebut. 

Langka itu diambil untuk kebaikan anak yang masih harus melanjutkan pendidikannya. 

“Niatkanlah anak sekolah di sini untuk jadi anak pintar, punya masa depan. Jagalah kebersamaan dan kekeluargaan antara orang tua dan guru. Kalau kita saling memahami, tidak akan ada persoalan seperti ini,” katanya.

Selain itu, terkait laporan orangtua siswa kepada pihak kepolisian, PGRI kata dia siap memberikan pendampingan hukum. 

"Di PGRI ada tim hukum. Jika guru dilaporkan, kami akan mendampingi. Termasuk dalam kasus ini, tim hukum PGRI bersama Dewan Pendidikan Kota Palembang siap turun untuk memberikan pendampingan,” kata Zulinto.

Zulinto berpesan kepada seluruh guru di Palembang, agar tetap sabar dalam menghadapi setiap permasalahan dengan peserta didik maupun orang tua.

"Kita jaga kenyamanan bersama. Guru harus tetap sabar, karena persoalan pasti ada. Tapi saya yakin guru tidak akan pernah berniat jahat kepada anak didiknya,” katanya.

Polemik ini bermula dari tuduhan dari seorang oknum guru kepada siswa menggunakan narkoba. 

Orangtua siswa itu tidak terima dengan tuduhan tersebut. 

Nita (35) orang tua dari M menuntut keadilan setelah anaknya dituduh menggunakan narkoba dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Saya sudah melaporkan ke Polrestabes Palembang, terhadap tuduhan tersebut," kata Nita saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025). 

Nita menceritakan, kejadian bermula pada Jumat, 26 September 2025, ketika ia menerima telepon dari pihak sekolah yang memberitahukan bahwa anaknya sedang menghadapi masalah. Namun, Nita belum mengetahui detailnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved