Oknum Guru Tuduh Siswa Narkoba

Ketua PGRI Sebut Polemik Guru dan Orangtua di SMKN 7 Palembang Cuma Miskomunikasi

Ketua PGRI Kota Palembang Ahmad Zulinto menyebut polemik guru dengan salah seorang wali siswa SMKN 7 Palembang

Editor: Yandi Triansyah
handout
FOTO BERSAMA - Dua dari kanan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang, Ahmad Zulinto saat mengunjungi secara langsung ke SMK Negeri 7 Palembang, Rabu (15/10/2025). 

Sesampainya di sekolah, Nita  diberitahu bahwa anaknya dituduh menggunakan narkoba.

Tuduhan tersebut dilontarkan tanpa ada bukti konkret maupun hasil tes laboratorium.

"Saya sangat kecewa dan sakit hati, karena anak saya langsung difitnah  menggunakan narkoba tanpa adanya bukti nyata,” kata Nita. 

Untuk membuktikan ketidakbenaran tuduhan tersebut, Nita membawa anaknya menjalani tes urin di laboratorium Rumah Sakit Bayangkara pada 29 September 2025.

Hasil tes menunjukkan negatif penggunaan narkoba, dan bukti tersebut sudah diserahkan ke pihak sekolah.

"Kami langsung bawa hasilnya ke sekolah. Tapi saya memilih menemui guru yang menuduh anak saya, karena masalah ini muncul dari oknum, bukan institusi sekolah secara keseluruhan,” katanya.

Guru yang dimaksud adalah Maya Handayani, yang menjabat sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) Teknik Sepeda Motor (TSM) di SMKN 7 Palembang

Ia akhirnya angkat bicara setelah polemik tersebut tak kunjung berakhir. 

Maya telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun ia belum mengambil langkah hukum atau pernyataan terbuka karena masih berada di bawah koordinasi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Saya belum ada langkah apa-apa. Saya ini masih di bawah perlindungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan ada Kabid SMK. Saya tidak mau bertindak gegabah tanpa persetujuan mereka,” kata Maya, Senin (13/10/2025).

Maya juga menilai, tuduhan yang dilayangkan kepadanya telah merugikan nama baik pribadi maupun profesionalnya sebagai tenaga pendidik. 

"Saya merasa sudah dicemarkan oleh wali murid, padahal tuduhan itu tidak benar. Saya pribadi sangat dirugikan. Bahkan sudah masuk di ranah pencemaran nama baik,” katanya.

Kronologi Versi Guru

Maya menceritakan, peristiwa itu bermula ketika wali kelas siswa yang bersangkutan menghubunginya dan mengabarkan bahwa ada informasi siswa diduga mengonsumsi narkoba.

"Saya tanya, informasinya dari mana, katanya dari orang tua dan pihak kepolisian. Wali kelas juga bilang biarkan dulu pihak kepolisian yang menindaklanjuti,” kata Maya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved