Oknum Guru Tuduh Siswa Narkoba

Disdik Sumsel Sebut Sudah Mutasi Oknum Guru SMKN 7 Palembang yang Diduga Tuduh Siswa Pakai Narkoba

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel telah melakukan mutasi terhadap oknum guru yang diduga menuduh salah seorang siswanya

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
POLISIKAN OKNUM GURU - Nita orang tua M saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025). Ia mengaku sudah melaporkan oknum guru yang menuduh anaknya pakai narkoba. 

Ringkasan Berita:Kasus ini berawal dari adanya dugaan tuduhan dari oknum guru ke salah seorang siswa SMKN 7 Palembang menggunakan narkoba. 
Orangtua siswa tersebut yakni M tidak terima dengan tuduhan tersebut, ia kemudian melakukan tes kepada anaknya dan mengaku hasilnya negatif. 
Orangtua siswa melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -  Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel telah melakukan mutasi terhadap oknum guru yang diduga menuduh salah seorang siswanya menggunakan narkoba. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang SMK, Andi Bobby Wahyudi, Jumat (17/10/2025). 

Menurut Bobby oknum guru tersebut dimutasi ke Dinas Provinsi sejak 13 Oktober 2025.

"Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel telah memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan wali siswa. Kalau wali siswa melaporkan ke pihak berwajib, itu hak wali siswa," katanya.

Menurutnya, pihaknya selaku Dinas Pendidikan telah memediasi dan memberikan pembinaan pada guru-guru di SMK Negeri 7 Palembang dan bidang yang bersangkutan. 

"Karena dunia informasi ini semakin dekat dengan masyarakat, kita juga sudah melakukan pembinaan ke guru di SMK Negeri 7 Palembang tersebut. Artinya kepada siswa ada batasan-batasan yang perlu disampaikan dan tidak perlu disampaikan," katanya. 

Sedangkan terkait proses hukum akan dilihat seperti apa nantinya, apakah berlanjut atau sebaliknya. 

Sementara itu, Nita wali siswa mengakuo pada 4 Oktober 2025 lalu sudah dimediasi pihak sekolah Dinas Pendidikan Sumsel

"Namun saya merasa mereka nggak kooperatif. Dari sekolah hanya mau berjanji di luar publik. Ketika diminta perjanjian tertulis mengenai rekomendasi mutasi terhadap oknum-oknum tersebut, mereka nggak mau," kata Nita.

Menurut Nita, hingga kini belum ditemukan titik damai. Karena keinginannya tidak diindahkan, akhirnya ia telah membuat laporan ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

"Yang membuat saya marah itu, karena saya mendapat laporan bahwa anak saya selama proses hukum berjalan masih mendapatkan bullying dari beberapa oknum guru di sekolah tersebut, sehingga anak saya menangis," katanya.

Karena itu, beberapa waktu lalu ia kembali mendatangi sekolah tersebut dan menyuruh semua guru keluar, karena ia ingin melihat dan mengetahui siapa saja guru yang masih membully anaknya.

Berdasarkan kabar, oknum guru yang menuduh anaknya menggunakan narkoba tersebut sudah dimutasi. Namun menurut Nita, belum ada bukti yang menunjukkan hal tersebut.

"Baru dimutasi kan? Mana buktinya guru tersebut dimutasi?" kata Nita.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved