Breaking News

Berita Palembang

Insentif RT, Linmas di Palembang Belum Dibayar, Komisi III DPRD Sumsel: Kas Pemkot Palembang Kosong

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim menerangkan, jika insentif RT/RW dan Linmas di Palembang itu masih dalam pembahasan.

Penulis: Arief Basuki | Editor: tarso romli
sripoku.com/arief Basuki
RESES - Anggota DPRD Sumsel saat melakukan reses di Kelurahan Bukit Sangkal untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Palembang belum membayar Insentif RT/RW dan Linmas 
  • Beberapa RT/RW dan Linmas mempertanyakannya ke anggota Komisi III DPRD Sumsel sedang reses
  • Sekda Kota Palembang menyebut untuk insentif RT/RW dan Linmas sedang dibahas dan jika selesai akan dicairkan.

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Tamtama Tanjung mengatakan, kas keuangan pemerintah kota (Pemkot) Palembang saat ini sedang kosong, sehingga belum bisa membayar insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/ RW)  hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ada di kota Palembang hingga saat ini.

Hal ini diungkapkan Tamtama saat menjawab keluhan sejumlah ketua RT/ RW dan Linmas di Kelurahan  Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni beberapa hari lalu.

"Memang lagi dak beduit pemerintah Palembang sekarang alias kosong, karena lah berapa kali dikirim (pengajuan) tetap kosong. Makanya ini namanya insentif bukan gaji," kata Tamtama. 

Menurut politisi Demokrat tersebut, kekosongan  Kas di Pemkot Palembang itu juga terlihat dari hutang Pemkot kepada pihak kontraktor, yang mencapai Rp 120 miliar belum dibayar sejak 2023 lalu 

"Ini pihak ketiga (kontraktor) masih Rp 120 miliar belum dibayar Pemkot dari 2023, dan sudah minta tolong kami, sehingga kondisi keuangan kota lagi kosong," paparnya.

Sebelumnya sejumlah  Ketua RT dan Linmas di Kelurahan menyampaikan keluhan kepada wakil rakyat Sumsel tersebut yang sedang melakukan reses, untuk bisa diperjuangkan di kemudian hari.

"Kami dari forum RT RW Bukit Sangkal belum ada hilal, terkait honor (insentif) tiga bulan ini, mohon diperjuangkan," ujar Roni, salah satu ketua RT.

Hal senada diungkapkan Maya, salah satu Linmas di Bukit Sangkal, yang mengeluhkan insentif sebagai Linmas sudah sepuluh bulan terakhir.

Baca juga: KENANG Adi Rosadi, Suaminya Ibu Muda di Palembang yang Meninggal di Hotel, Wajah Istri Sudah Beda

"Kami sudah menunggu lama, tapi tidak ada kejelasan,” ujarnya kecewa.

Menanggapi hal tersebut, Camat Kalidoni Rama Cahya Putra menjelaskan bahwa persoalan keterlambatan pembayaran insentif terjadi karena mekanisme administrasi dan transfer dana yang harus melalui beberapa tahap.

 “Dana insentif dititipkan dulu ke Satpol PP sebelum ditransfer ke kecamatan, baru masuk ke rekening masing-masing penerima. Jadi bukan tidak dibayarkan, tapi memang belum sampai ke tangan yang berhak,” terangnya.

Kepala Satu Polisi Pamong Praja (Pol PP) Palembang Herison membenarkan belum cairnya insentif bagi Linmas di Kota Palembang tersebut, dan saat ini masih dalam proses.

"Kita masih menunggu harmonisasi dari provinsi anggaran perubahan, dan semua kita bayar nanti," singkat Herison.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim menerangkan, jika insentif RT/RW dan Linmas di Palembang itu masih dalam pembahasan dan jika sudah selesai akan dicairkan.

"Masih dalam proses semua," pungkasnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Anak Muridnya Berkelahi di Teras Kelas Hingga Ada yang Tewas, Kepsek dan Guru : Kami Tak Tahu

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved