Breaking News

Berita Palembang

Kasus Penggelapan Mobil Taft Klasik di Palembang, Pelapor Minta Penyidik Segera Tangkap Pelaku

Mobil tersebut diduga digelapkan oleh pasangan suami istri berinisial AP dan ML, yang dikenal sebagai pemilik usaha Sate Madura.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andyka Wijaya
PEMERIKSAAN SAKSI PELAPOR : Penyidik Unit Ranmor Polrestabes Palembang saat memeintai keterangan sakski pelapor terkait kasus penggelapan, Selasa (28/10/2025), siang. 
Ringkasan Berita:
  • Mobil klasik milik Bos Car Wash diduga digelapkan oleh pasutri pemilik Sate Madura di Palembang.
  • Penyidik Polrestabes Palembang telah memeriksa saksi dan masih menyelidiki kasus.
  • Kuasa hukum korban desak polisi segera tangkap pelaku karena merugikan kliennya.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Penyidik Unit Ranmor Polrestabes Palembang tengah merampungkan pemeriksaan kasus dugaan penggelapan mobil klasik Daihatsu Taft GT tahun 1990 milik seorang pengusaha car wash berinisial MNS.

Mobil tersebut diduga digelapkan oleh pasangan suami istri berinisial AP dan ML, yang dikenal sebagai pemilik usaha Sate Madura.

Kasus ini dilaporkan dua pekan lalu dan kini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 70 juta.

“Masih proses penyelidikan, sejumlah saksi kita periksa,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Jhony Palapa.

Kuasa hukum korban, Indah Permata Sari, bersama timnya mendampingi saksi pelapor dalam pemeriksaan dan menyerahkan sejumlah bukti.

Mereka mendesak agar penyidik segera menangkap kedua terduga pelaku karena dinilai sangat merugikan kliennya.

“Kami berharap polisi segera menangkap pelaku,” tegas Indah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved