Dugaan Korupsi di Perkimtan Palembang

Kejari Terus Usut Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang, Giliran Pemilik Toko Material Diperiksa

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan)

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
BERI PENJELASAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin (kanan), didampingi Kasi Pidsus Achmad Arjansyah Akbar, menjelaskan bahwa penggeledahan di Perkimtan dan Dinsos Palembang, Rabu (20/8/2025) 

Anggaran Belanja Bahan Bangunan dan Konstruksi: Dugaan korupsi ini terfokus pada anggaran belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin yang dialokasikan pada tahun anggaran 2024.

 Kejari Palembang telah mengambil berbagai langkah intensif untuk mengungkap kasus ini:

Penggeledahan: Tim Pidsus Kejari Palembang pernah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perkimtan dan Dinas Sosial Kota Palembang terkait kasus ini.

Pemeriksaan Saksi: Penyidik terus menerus memanggil dan memeriksa berbagai pihak yang dianggap mengetahui duduk perkara, antara lain:

Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perkimtan: Sejumlah ASN dari dinas tersebut, berinisial D, SU, dan SA, telah diperiksa sebagai saksi.

Petugas Harian Lepas (PHL): Beberapa PHL yang bertugas di Dinas Perkimtan juga dimintai keterangan.

Serta puluhan Ketua RT yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Palembang. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved