Dugaan Korupsi di Perkimtan Palembang
Kejari Terus Usut Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang, Giliran Pemilik Toko Material Diperiksa
Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan)
Anggaran Belanja Bahan Bangunan dan Konstruksi: Dugaan korupsi ini terfokus pada anggaran belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin yang dialokasikan pada tahun anggaran 2024.
Kejari Palembang telah mengambil berbagai langkah intensif untuk mengungkap kasus ini:
Penggeledahan: Tim Pidsus Kejari Palembang pernah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perkimtan dan Dinas Sosial Kota Palembang terkait kasus ini.
Pemeriksaan Saksi: Penyidik terus menerus memanggil dan memeriksa berbagai pihak yang dianggap mengetahui duduk perkara, antara lain:
Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perkimtan: Sejumlah ASN dari dinas tersebut, berinisial D, SU, dan SA, telah diperiksa sebagai saksi.
Petugas Harian Lepas (PHL): Beberapa PHL yang bertugas di Dinas Perkimtan juga dimintai keterangan.
Serta puluhan Ketua RT yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Palembang.
| Kasus Korupsi Perkimtan, Giliran Kabid Waskim dan Ketua RT di Palembang Diperiksa Kejari |
|
|---|
| Ketua RT Dipastikan Tidak Terlibat Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang |
|
|---|
| 6 Ketua RT di Plaju dan Lurah 9/10 Ulu Diperiksa Saksi Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang |
|
|---|
| Kabar Terkini Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang, Kejari Periksa Ketua RT di SU II dan PHL |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Perkimtan Palembang, Penyidik Kejari Periksa Lurah dan PHL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kajari-geledah-Perkimtan.jpg)