Dugaan Korupsi di Perkimtan Palembang
6 Ketua RT di Plaju dan Lurah 9/10 Ulu Diperiksa Saksi Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang
Kejaksaan negeri (Kejari) Palembang terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan Rakyat
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kejaksaan negeri (Kejari) Palembang terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang.
Pada hari ini penyidik memanggil tujuh orang saksi yakni enam Ketua RT di Kecamatan Plaju dan Lurah 9/10 Ulu.
"Agenda pemeriksaan saksi terkait indikasi tindak pidana korupsi yang berada di Dinas Perkimtan Kota Palembang. Diantaranya R, AY, A, AN, S, FA selaku Ketua RT di Kecamatan Plaju serta DM Lurah 9/10 Ulu," ujar Kajari Palembang, Hutamrin saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Ketujuh saksi diperiksa sejak pukul 09:00 WIB sampai pukul 13:30 WIB, dengan masing-masing saksi diberikan 20 sampai 25 pertanyaan.
Pertanyaan yang ditanyai adalah seputar indikasi dugaan korupsi di Dinas Perkimtan Kota Palembang.
"Masing-masing saksi diberikan 20 sampai 25 pertanyaan," katanya.
Sebelumnya penyidik Kejari Palembang telah memeriksa ASN dari Dinas Perkimtan pada 18 September 2025.
Kedua saksi yakni Y dan H dari dinas perkimtan. Keduanya diperiksa mulau pukul 09.00, hingga selesai pukul 13.00 WIB.
Kasus ini berawal dari indikasi adanya tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek di Dinas Perkimtan Kota Palembang, khususnya dalam pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin tahun anggaran 2024. Nilai proyek yang disorot diduga mencapai Rp 2,5 hingga Rp 9 miliar.
Proyek Fiktif dan Kekurangan Volume: Hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi pekerjaan yang fiktif (tidak benar-benar dilaksanakan) dan kekurangan volume pekerjaan dari yang seharusnya.
Anggaran Belanja Bahan Bangunan dan Konstruksi: Dugaan korupsi ini terfokus pada anggaran belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin yang dialokasikan pada tahun anggaran 2024.
| Kasus Korupsi Perkimtan, Giliran Kabid Waskim dan Ketua RT di Palembang Diperiksa Kejari |
|
|---|
| Ketua RT Dipastikan Tidak Terlibat Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang |
|
|---|
| Kejari Terus Usut Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang, Giliran Pemilik Toko Material Diperiksa |
|
|---|
| Kabar Terkini Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang, Kejari Periksa Ketua RT di SU II dan PHL |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Perkimtan Palembang, Penyidik Kejari Periksa Lurah dan PHL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kajari-Palembang-Hutamrin.jpg)