Kasus Korupsi di Perkimtan Palembang

7 Ketua RT dari 3 Kelurahaan Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi di Perkimtan Palembang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
BERI KETERANGAN - Kasi Pidsus Achmad Arjansyah Akbar melalui Kasubsi 1 Kejari Palembang, M Fachri Aditya beri keterangan perkembangan dugaan kasus korupsi di Perkimtan Palembang, Rabu (3/9/2025). 

Ada dugaan kuat bahwa beberapa kegiatan yang dilaporkan adalah fiktif dan ada kekurangan volume pekerjaan.

"Jadi proyek ini mengadakan bahan di 131 titik, ini berdasarkan pertanggungjawaban mereka. Nantinya kita cross-check di lapangan," jelasnya.

Saat ini, proses pendalaman masih terus berjalan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.

Kajari Palembang menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara/daerah yang bersumber dari APBD," kata dia. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved