Berita kesehatan

Fakta dan Mitos Seputar Puasa Bagi Ibu Hamil yang Wajib Diketahui

dr Rizwan dari RS Az-Zahra Palembang mengatakan ibu hamil boleh berpuasa asal kondisi fisik dan mental sehat, tapi boleh dibatalkan jika dehidrasi.

Penulis: Hartati | Editor: tarso romli
Sripoku.com/Hartati
PUASA IBU HAMIL - Dokter kandungan dari Rumah Sakit Az-Zahra Palembang, dr Rizwan, menjelaskan secara medis apa saja fakta dan mitos itu saat menjadi narasumber Tamu Tribun dengan topik puasanya ibu hamil di bulan Ramadan. 

Dr Riswan menegaskan, puasa sebaiknya segera dibatalkan apabila ibu hamil mengalami tanda-tanda dehidrasi akut.

Contohnya pusing, pandangan berkunang-kunang, frekuensi buang air kecil berkurang, warna urine lebih pekat seperti teh, mual dan muntah berlebihan, hingga merasa lemas.

"Kondisi tersebut berisiko menyebabkan pingsan, yang tentu dapat membahayakan ibu maupun janin," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam terdapat keringanan bagi ibu hamil.

Jika tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan karena alasan kesehatan, puasa dapat diganti di hari lain atau dengan membayar fidyah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sehingga jika tidak mampu jangan dipaksakan karena menyangkut kesehatan ibu dan anak dalam kandungan.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News. 

Baca juga: Terduga Penerima Suap, KT Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Bungkam, Sudah Dibeli Mobil Alphard

Baca juga: Herman Deru: Ikan Tak Boleh Absen di Hidangan

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved