Dokter di Sekayu Alami Kekerasan

'BUKAN KELUARGA SAYA' Bupati Muba Tegaskan Tak Ada Hubungan Keluarga dengan Pelaku Intimidasi Dokter

Bupati Musi Banyuasin (Muba) H. M. Toha membantah rumor yang menyebutkan dirinya memiliki hubungan keluarga dengan pelaku intimidasi

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
Kolase SRIPOKU.COM
DUKUNG PROSES HUKUM - Bupati Musi Banyuasin (Muba) H. M. Toha (tengah) membantah rumor yang menyebutkan dirinya memiliki hubungan keluarga dengan pelaku intimidasi terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa (kanan), seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin (Muba) H. M. Toha membantah rumor yang menyebutkan dirinya memiliki hubungan keluarga dengan pelaku intimidasi terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa, seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu.

Toha juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya tegaskan, saya bukan keluarganya. Pemkab Muba mendukung penuh proses hukum yang saat ini sudah ditangani pihak kepolisian," ujar Toha, Senin (18/8/2025).

Menurut Bupati yang dikenal sebagai "orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate" ini, semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani oleh Polres Muba.

"Sekarang perkara ini sudah masuk ke Polres Muba. Mari kita hormati dan percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum," lanjutnya.

Perkembangan Kasus

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini terus berjalan.

Pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dari pihak pelapor, termasuk perawat, petugas keamanan, hingga direksi rumah sakit. Sementara itu, pihak terlapor juga sudah memenuhi panggilan untuk diperiksa.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan saksi dan secepatnya akan ada penetapan tersangka," kata AKP Afhi, Minggu (17/8/2025).

Ia menambahkan bahwa sejauh ini belum ada upaya mediasi dalam kasus ini, dan proses penyelidikan akan terus berlanjut sesuai prosedur operasional standar (SOP).

Selain memeriksa para saksi, Polres Muba juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti. Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir karena kasus ini akan ditangani secara profesional.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses penyelidikan kasus pemaksaan dengan ancaman kekerasan ini akan terus berjalan," tegasnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, kasus ini dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan.

Kisah ini meledak ketika sebuah video pendek menyebar cepat di dunia maya. Dalam rekaman tersebut, dr. Syahpri yang tengah bertugas memeriksa pasien, diduga mendapatkan perlakuan tak pantas.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved