Berita Palembang

Cemburu Rebutan Wanita, Dua Pria di Palembang Bacok Seorang Pria Hingga Terluka Parah

Dua pria, Aldi (27) dan Redho Yurdani (25), ditangkap Tim Unit 4 Jatanras Polda Sumsel karena membacok Amin Hamzah (31).

Editor: Yandi Triansyah
handout
PELAKU PEMBACOKAN - Dua pria, Aldi (27) dan Redho Yurdani (25), ditangkap Tim Unit 4 Jatanras Polda Sumsel karena membacok Amin Hamzah (31), Kamis (14/8/2025) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Aksi cemburu yang berujung pada kekerasan terjadi di Palembang.

Dua pria, Aldi (27) dan Redho Yurdani (25), ditangkap Tim Unit 4 Jatanras Polda Sumsel karena membacok Amin Hamzah (31).

Korban mengalami luka parah di bagian kepala, wajah, dan telinga yang nyaris putus akibat perkelahian yang dipicu masalah asmara.

Kedua pelaku, warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Perindustrian, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Kamis (14/8/2025).

Polisi menyita sebilah golok dan kayu yang digunakan untuk melukai korban.

Berawal dari Cekcok di Kontrakan

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, motif pengeroyokan ini adalah kecemburuan.

Korban Amin Hamzah tidak terima setelah mengetahui teman wanitanya menjalin hubungan dengan salah satu tersangka, Aldi.

"Korban mendatangi kontrakan pelaku, tapi malah dikeroyok," ujar Nandang.

Di hadapan polisi, tersangka Aldi mengaku cemburu karena korban mendatangi kontrakan pacarnya.

"Dia (korban) datang ke kontrakan cewek aku, kebetulan aku ada di sana. Dia (korban) itu sudah jadi mantan, tapi dia masih datang," kata Aldi.

Setelah cekcok, Aldi sempat pergi dan kembali bersama Redho. Mereka lalu menemui korban dan langsung melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam.

"Tidak ingat aku berapa kali bacok dia, yang jelas di kepalanya yang aku bacok waktu itu," aku Aldi.

Perkelahian tersebut menyebabkan Amin Hamzah terluka parah. Tim Jatanras yang mendapat informasi keberadaan pelaku segera bergerak dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved