Heboh Intimidasi di SDN 85 Palembang
Kepsek Tak Bisa Mengelak Lagi, Inspektorat Temukan Kekerasan Verbal di SDN 85 Palembang
Inspektorat Kota Palembang memastikan adanya kekerasan verbal terhadap seorang staf office boy (OB) atau cleaning service.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
TEMUKAN PELANGGARAN - Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti terkait tindaklanjut video insiden keributan viral di medsos (media sosial), Instagram di kota Palembang, kali ini terjadi di SDN 85 yang terletak di Jalan Mojopahit Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang, pada (2/8/2025), siang lalu.
"Saya sudah perintahkan inspektur (inspektorat) untuk cek, dan di BAP bersama BKPSDM dan Disdik," kata Dewa. Ia menambahkan bahwa sanksi akan diberikan jika terbukti bersalah.
Sebelumnya, Kepsek Usta membantah tuduhan kekerasan fisik dan penyelewengan dana. Ia menjelaskan bahwa keributan terjadi saat rapat internal ketika staf OB bernama Siti Mariam memotong penjelasannya.
"Oleh itulah saya marah karena penjelasan saya dipotong. Namun bukan membentak Siti, itu tidaklah benar," tegasnya.
Usta juga membantah adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS dan menyebut tuduhan itu sebagai "tidak benar".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.