TERKUAK Alasan Fenomena ASN Ramai-ramai Ceraikan Suaminya Setelah Diangkat, Ini Penyebabnya
Fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai-ramai menceraikan suaminya terkuak dengan alasan beragam mulai soal nafkah hingga judol
"Sebagian besar perempuan yang menggugat suaminya," katanya, dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, status sebagai ASN PPPK memberikan kekuatan ekonomi yang sebelumnya tidak dimiliki oleh para guru perempuan ini.
"Pemicunya ekonomi. Salah satunya karena sekarang perempuannya sudah punya kemandirian ekonomi sebagai PPPK, sehingga menggugat cerai suaminya," jelas dia.
Kasus selanjutnya terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Sebanyak 22 guru Sekolah Dasar (SD) di Blitar yang menyandang status ASN mengajukan gugatan cerai kepada pasangan mereka dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025.
Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya berstatus sebagai ASN PPPK, sedangkan lima lainnya berstatus PNS.
"Dari Januari sampai Mei tercatat 20 orang dan ada tambahan dua lagi di bulan Juni, sehingga totalnya menjadi 22 orang," kata Kepala Bidang Pengelolaan SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deny Setyawan, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/7/2025).
Deny menjelaskan, 15 dari 17 guru SD berstatus PPPK yang mengajukan cerai merupakan guru perempuan.
"Guru sebagai pihak istri yang menggugat jumlahnya 15 orang, semuanya PPPK, sedangkan guru sebagai pihak suami tujuh orang terdiri dari 2 PPPK dan 5 PNS," terangnya.
Menurut Deny, rata-rata guru SD yang kini berstatus sebagai ASN PPPK sebelumnya adalah guru honorer ataupun guru tidak tetap (GTT).
Guru SD dengan status PPPK tersebut, lanjut dia, mengajukan gugatan cerai tidak lama setelah mendapatkan status ASN.
Daerah selanjutnya adalah Kabupaten Wonogiri, Jawa Barat.
Sebanyak 12 ASN mengajukan permohonan perceraian setelah berstatus ASN.
"Itu ASN, artinya PNS dan PPPK. Data itu yang sudah lanjut siang," kata Kabid Administrasi dan Penilaian Kinerja Aparatur (APKA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wonogiri, Wahono, dikutip dari Tribun Solo.
Wahono menjelaskan, mayoritas pemohon adalah pihak perempuan.
Adapun alasan yang mendominasi gugatan cerai tersebut yakni tidak mendapatkan nafkah dari suaminya.
"Kalau faktor lain seperti adanya orang ketiga memang ada. Tapi kebanyakan karena itu (ekonomi)," tandasnya.
| 4 Kesalahan Umum Menulis Esai PPG Calon Guru 2025, Pendidikan Profesi Guru |
|
|---|
| Kunci Jawaban Soal Esai PPG Prajabatan 2025, Poin F Nomor 4, Bagaimana Hasilnya? |
|
|---|
| Jawaban Esai PPG, Sumber Daya Apa yang Anda Butuhkan dalam Membantu Penyelesaian Tugas Tersebut? |
|
|---|
| Kunci Jawaban Esai PPG Prajabatan 2025, Apa yang Anda Lakukan dalam Mengatur Tugas-tugas Tersebut? |
|
|---|
| Kisi-kisi Soal Sumatif IPAS Kelas 3 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Buku-Nikah1-Buku-Nikah.jpg)