TERKUAK Alasan Fenomena ASN Ramai-ramai Ceraikan Suaminya Setelah Diangkat, Ini Penyebabnya
Fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai-ramai menceraikan suaminya terkuak dengan alasan beragam mulai soal nafkah hingga judol
SRIPOKU.COM -- Kini tengah jadi fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai-ramai menceraikan suaminya.
Misalnya di Aceh, sebanyak 18 ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengajukan gugatan cerai.
Di mana pada tahun lalu, sebanyak 22 ASN di Kabupaten yang sama juga mengalami perceraian.
Penyebab perceraian ini beragam, mulai dari judi online, perselingkuhan, ketidakmampuan dalam menafkahi, hingga pertengkaran yang berkepanjangan.
Kepala Bidang Penegakan Disiplin Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Joni, menjelaskan tentang fenomena ini dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Minggu (3/8/2025).
Ia menyatakan bahwa dari 18 ASN yang menggugat cerai, 16 di antaranya adalah wanita dan dua pria.
"Kasus gugat cerai yang sudah mendapat izin sebanyak delapan orang. Selebihnya dalam proses mediasi," jelas Joni.
"Kami tentu berupaya semaksimal mungkin untuk membantu penyelesaian persoalan antar keluarga ini," imbuhnya.
Dia juga menekankan pentingnya mediasi sebelum izin perceraian dikeluarkan.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 yang mengatur tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS, ASN diwajibkan untuk mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang.
"Sebelum izin keluar, kita lakukan mediasi, berusaha memperbaiki hubungan keluarga ASN ini," tambahnya.
Joni juga mengingatkan seluruh ASN di Aceh Utara untuk lebih bersabar dalam menghadapi masalah rumah tangga.
"Ketika ada masalah dalam rumah tangga, agar diselesaikan secara kekeluargaan dan dibicarakan baik-baik," tuturnya.
"Karena pada akhirnya, anak-anak akan menjadi korban dari keputusan orang tua," pungkas Joni.
Tak hanya di Aceh, di beberapa daerah sejumlah guru perempuan ASN dan PPPK ramai-ramai mengajukan gugatan cerai.
Tingkatkan PAD Palembang, Pengelolaan Parkir di Diserahkan ke Perumda Pasar Palembang Jaya |
![]() |
---|
Pantai Timur dan Kikim Area Segera Pemekaran, DPRD Sumsel: Kami Dari Dulu Mendukung |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Menteri dan Wamen Baru yang Resmi Dilantik Prabowo, Noel Digantikan Afriansyah Noor |
![]() |
---|
UPDATE Menteri dan Wamen dari Parpol usai Prabowo Lakukan Reshuffle Gerindra dan Golkar Terbanyak |
![]() |
---|
3 Hari Lagi Lapor Diri PPG Daljab Tahap 3 di LPTK, Inilah Berkas yang Perlu Dipersiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.