Bocah 6 Tahun di OKI Ditemukan Tewas
Pakar Hukum Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Pembunuhan Anak di OKI Sumsel
Kasus rudapaksa dan pembunuhan keji terhadap RDP (6), seorang bocah perempuan di Desa Menang Raya
Belakangan korban ditemukan sekira pukul 23.00 di hari yang sama. Namun sayang bocah berusia 6 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Tak butuh lama pihak kepolisian membekuk seorang pelaku bernama Rozi Yanto, seorang pria berusia 20 tahun juga warga Desa Menang Raya.
Korban ternyata dirudapaksa oleh pelaku lalu dihabisi dan mayatnya ditinggal di kebun karet milik warga di Desa Pedamaran V.
Rozi diketahui terekam kamera CCTV warga saat membawa korban ke lokasi kejadian.
Korban diimingi jajanan untuk ikut bersamanya, namun itu hanya modus remaja tersebut untuk melakukan perbuatan keji tersebut.
Besok paginya, pelaku langsung diringkus, namun perbuatan pelaku telah memicu kemarahan warga.
Warga yang kesal melampiaskannya dengan merusak rumah pelaku.
Pihak kepolisian terpaksa mengungsikan penghuni rumah lainnya untuk menghindarkan kejadian yang tak diinginkan.
Sedangkan pelaku dibawa ke Mapolres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Update Kasus Pembunuhan Bocah SD di Pedamaran OKI, Berkas Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Pasca Kasus Pembunuhan Bocah 6 Tahun di OKI, Camat Pedamaran Pastikan Sudah Kondusif |
![]() |
---|
SEMPAT Dikepung Ribuan Warga, Begini Nasib Keluarga Penculik-Pembunuh Bocah 6 Tahun di Pedamaran OKI |
![]() |
---|
Nasi Tak Lagi Tertelan, Hanya Air Mata dan Doa Ibunda Mengiringi Kepergian Rania di OKI |
![]() |
---|
KRONOLOGI dan Fakta Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Pedamaran OKI, Pelaku Iming-iming Makanan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.