Berita Banyuasin

Kabar Gembira! Tenaga Honorer R3 Banyuasin Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, R4 Tunggu Kepastian

Berdasarkan informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka tetap berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Odi Aria
Kolase
NASIB HONORER R3- Sekda Banyuasin Ir H Erwin Ibrahim. Kabar gembira datang bagi tenaga honorer kategori R3 di Kabupaten Banyuasin yang sebelumnya masuk dalam data base namun tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka tetap berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, H. Erwin Ibrahim, pada Senin (28/7/2025). 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN– Kabar gembira datang bagi tenaga honorer kategori R3 di Kabupaten Banyuasin yang sebelumnya masuk dalam data base namun tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka tetap berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, H. Erwin Ibrahim, pada Senin (28/7/2025).

Ia mengungkapkan bahwa regulasi baru tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung BKN.

“Untuk tenaga R3 yang masuk data base tetapi tidak lulus PPPK, akan dijadikan PPPK paruh waktu. Itu berdasarkan instruksi BKN,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, saat ini terdapat lebih dari 1.000 tenaga honorer kategori R3 dan R4 yang tercatat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Namun, sejauh ini baru tenaga kategori R3 yang mendapatkan kepastian status.

“Regulasi baru ini baru menyasar tenaga R3. Untuk R4, kita masih menunggu petunjuk teknis dari BKN,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin, lanjut Erwin, saat ini masih berupaya keras memperjuangkan nasib tenaga R4, agar mereka juga bisa mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Bapak Bupati masih terus mengupayakan agar tenaga R4 juga bisa mendapatkan status yang sama. Upaya ini akan terus dilakukan hingga akhir Desember,” ujar Erwin.

Ia menambahkan bahwa anggaran gaji bagi tenaga honorer R4 sudah disiapkan hingga akhir tahun ini, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer.

 
Apa Itu Tenaga R3 dan R4?

R3 adalah tenaga honorer yang masuk dalam database nasional, namun tidak lolos seleksi PPPK.

Sementara R4 merupakan tenaga honorer yang belum masuk dalam database nasional dan belum mengikuti seleksi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved