Berita PALI
PENGUSAHA Orgen Tunggal Datangi Polsek Talang Ubi PALI, Jam 5 Sore Dilarang Putar Musik Remix
Ttermasuk hajatan yang memakai jasa orgen tunggal, hanya boleh digelar hingga pukul 17.00 WIB dan dilarang memutar musik remix atau dj
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Welly Hadinata
“Kami tidak akan membeda-bedakan. Siapa pun yang melanggar, akan kami tindak. Dan jika ada desa lain yang masih melanggar, kami minta tolong dari teman-teman pengusaha orgen untuk ikut melapor. Supaya semua adil dan tertib,” ujarnya.
Lebih jauh, Iptu Nahjammudin juga menyarankan agar para pelaku usaha hiburan orgen tunggal membentuk wadah resmi atau organisasi dan mendaftarkannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Dengan adanya organisasi resmi yang terdaftar di Kesbangpol, maka pelaku usaha bisa lebih mudah diajak berdialog, dilibatkan dalam forum komunikasi, serta punya legalitas saat menyuarakan aspirasi mereka. Ini lebih terstruktur dan bisa memperjuangkan kepentingan bersama,” sarannya.
Langkah ini, menurut dia, tidak hanya akan memperkuat posisi pelaku hiburan secara hukum, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah, kepolisian, maupun lembaga penegak perda lainnya.
Meski mendukung ketertiban, para pelaku usaha hiburan berharap agar aturan ini tidak serta merta membunuh ruang hidup mereka.
Mereka meminta pemerintah lebih aktif menyosialisasikan aturan ini kepada masyarakat, serta memberikan solusi berupa skema hiburan yang digelar dengan tetap diawasi.
| Belum Kantongi Izin Lingkungan, Operasional Proyek Packing Plan di PALI Dikeluhkan Warga |
|
|---|
| Ironi di Atas 'Emas Hitam' Kisah Guru SDN 43 Talang Ubi yang Bertaruh Nyawa Menuju ke Sekolah |
|
|---|
| Pencurian Meteran Air Marak di Talang Ubi PALI, Warga Desak Polisi Beri Rasa Aman |
|
|---|
| Peringati Hari Kebebasan Pers, Jurnalis di PALI Gelar Aksi Damai Tolak Kriminalisasi |
|
|---|
| IRT di PALI Simpan 30 Butir Pil Ekstasi di Bantal, Tak Berkutik Terjaring Operasi 'Undercover Buy' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Pengusaha-Orgen-Tunggal-di-PALI.jpg)