Berita Ogan Ilir
Polemik PPPK Ogan Ilir, Honorer Setahun Tak Aktif Lulus, Sesama Honorer Protes Keras
Menanggapi polemik ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir, Wilson Effendi, angkat bicara.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Kabar kelulusan seorang honorer berinisial J sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SD di Indralaya, Ogan Ilir, menuai protes keras dari sesama honorer.
Pasalnya, J diketahui sempat tidak aktif bekerja selama satu tahun, sebuah kondisi yang bertentangan dengan salah satu syarat utama pendaftaran PPPK.
Toyo (40), honorer lain di sekolah yang sama, menyuarakan kekecewaannya. Toyo yang telah mengabdi selama enam tahun berturut-turut sejak 2019, justru dinyatakan tidak lulus administrasi pendaftaran PPPK pada formasi tahun ini.
"Di sekolah tempat kami kerja, honorer berinisial J lulus PPPK. Padahal sempat tidak aktif satu tahun bekerja," kata Toyo, Jumat (18/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa salah satu syarat pendaftaran PPPK adalah pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah minimal selama dua tahun terakhir secara terus-menerus.
Toyo menyebut bahwa J mulai tidak aktif bekerja sejak Juni 2023 dan baru kembali masuk kerja pada Juni 2024. "Terus saat pendaftaran tahun ini, dia lulus PPPK," tutur Toyo, penuh keheranan.
Toyo mengaku sangat keberatan dan menduga adanya permainan dalam rekrutmen PPPK ini.
"Orang yang masa kerjanya terputus satu tahun kok bisa lulus. Sedangkan kami yang memenuhi syarat malah tidak masuk database sekolah untuk menjadi peserta pendaftar PPPK," keluhnya.
Menanggapi polemik ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir, Wilson Effendi, angkat bicara.
Wilson menjelaskan alasan mengapa lamaran PPPK milik J bisa diterima.
"Kenapa kita terima lamaran PPPK-nya (milik J), karena ada surat pernyataan aktif bekerja oleh kepala sekolahnya. Itu dicap dan dibubuhi materai," jelas Wilson saat dihubungi terpisah.
Wilson juga menambahkan bahwa BKPSDM Ogan Ilir telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftar dan membuka masa sanggah.
Namun, selama periode tersebut, tidak ada keberatan atau sanggahan yang masuk terkait kelulusan J. "Tapi kemarin-kemarin itu tidak ada yang menyanggah," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah yang dimaksud Wilson belum merespons saat diminta konfirmasi terkait surat pernyataan aktif bekerja yang menjadi dasar kelulusan J.
Arif Fahlevi Resmi Mengundurkan Diri dari Ketua Komisi III Ogan Ilir Buntut Minta Seragam ke OPD |
![]() |
---|
Tergerak Hati Melihat Gadis Putus Sekolah, Wabup Ogan Ilir Pastikan Prisa Kembali Bersekolah |
![]() |
---|
FISIP Unsri Dongkrak Produksi Kemplang Panggang Tebing Gerinting OI dengan Teknologi Tepat Guna |
![]() |
---|
Derai Air Mata Ibu di Tepi Jalinsum, Iringi Kepergian Micael yang Hendak Meraih Cita |
![]() |
---|
Tabrakan Maut di Jalinsum Pelajar SMA Tewas Usai Ditabrak Truk yang Melawan Arah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.