Daftar Perkara Narkotika yang Paling Menonjol Berhasil Diungkap Polres Ogan Ilir Hingga Juli 2025

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir kembali mengungkap perkara peredaran narkotika dengan barang bukti fantastis.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: adi kurniawan
Agung Dwipayana
GELAR RILIS - Polisi merilis hasil ungkap kasus narkotika di Mapolres Ogan Ilir, belum lama ini. Pengungkapan kasus kepemilikan narkotika didominasi oleh sabu. 

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Bagus menegaskan.

Selain tersangka Suryadi, diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba di Tanjung Raja.

Bagus menyebut polisi telah mengantongi beberapa nama yang dicurigai dan kini sedang dalam pengejaran.

"Ada beberapa nama yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) dan kami sedang kejar. Mohon doanya," ucap Bagus.

3. Sabu 2 Kilogram Asal Riau Gagal Beredar

RH hanya tertunduk saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir pada Rabu (18/6/2025) lalu.

Pemuda 19 tahun itu dijadikan tersangka kepemilikan narkoba.

Tak main-main, narkoba yang dibawanya berupa sabu sebanyak 2 kilogram.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (17/6/2025) malam.

Tersangka dibekuk saat melintas di Jalinsum Palembang-Prabumulih wilayah Indralaya Utara.

"Saat kami lakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan dua paket bungkusan yang berisi sabu seberat 2 kilogram," terang Bagus kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (19/6/2025).

Hasil pemeriksaan, barang bukti sabu itu dikirim dari Siak di Provinsi Riau.

Sementara pengirim sabu diketahui sedang berada di Malaysia.

"Untuk identitas pengirim barang narkoba sudah kami ketahui dan anggota kami masih melakukan pengembangan," ujar Bagus.

Adapun tersangka RH diimingi upah Rp 20 juta untuk mengantar sabu dalam jumlah besar itu.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved