Berita Muba

BP Jamsostek Apresiasi Komitmen Pemkab Muba, Tertinggi dalam Perlindungan Pekerja Rentan se-Sumsel

Sebanyak 45 ribu pekerja rentan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini resmi mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
SERAHKAN BANTUAN - Bupati Muba HM Toha bersama Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, secara simbolis menyerahkan perlindungan jaminan sosial kepada perwakilan pekerja rentan dalam program “Pake Kelambu”, di Opproom Pemkab Muba, Rabu (16/7/2025). Sebanyak 45 ribu pekerja rentan di Muba resmi dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU – Sebanyak 45 ribu pekerja rentan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini resmi mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional yang bertujuan melindungi para pekerja informal dari risiko sosial ekonomi yang resmi diluncurkan di Opproom Pemkab Muba, Rabu (16/7/2025).

Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, menyebutkan bahwa perlindungan ini mencakup berbagai manfaat, termasuk santunan kematian serta beasiswa pendidikan bagi anak dari peserta yang meninggal dunia.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja tidak akan jatuh ke jurang kemiskinan. Mereka akan tetap bisa melanjutkan kehidupan dengan lebih layak karena sudah dilindungi,” ujar Hendra.

Program ini dimulai dengan skema kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan melalui pendekatan Pekerja Rentan Dicover APBD atau yang dikenal dengan nama Perlindungan Ketenagakerjaan, Keluarga Aman Terbantu (PAKE KELAMBU) yang diinisiasi oleh Dinsos Muba.

“Kami mengapresiasi Kabupaten Muba karena menjadi salah satu daerah tertinggi yang serius dan konsisten dalam melindungi pekerja rentan. Ini menjadi contoh baik bagi daerah lain,” tambahnya.

Pihaknya menyebutkan pentingnya cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja sektor informal seperti petani, buruh harian lepas, nelayan, dan pedagang kecil.

Perlindungan sendiri meliputi kecelakaan kerja dan kematian, mendapatkan santuan senbesar Rp42 juta. Apabila mengalami kecelakaan pada saat didaftarkan akan mendapatkan santunan sebesar Rp72 juta dan akan menanggung biaya pendidikan 2 anak pekerja mendapat beasiswa sampai kuliah, ungkapnya.

Pihaknya mengapresiasi Pemkab Muba karena menjadi satu-satunya daerah di Sunsel yang melindungi pekerjaanya sebanyak 45 ribu pekerja rentan.

“Apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Muba ini tentunya menjadi Role Model bagi kabupaten/kota di Sumsel. Kita diharapkan juga daerah-daerah lain dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Muba,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Menyebutkan program ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mengurangi kemiskinan ekstrem. Pihaknya berharap para pekerja rentan yang ada di Kabupaten Muba dapat terlindungi.

“Perlindungan terhadap pekerja rentan adalah yayasan penting dalam membangun keluarga yang kuat dan sejahtera. Selain itu, kami meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Muba dapat berkontribusi dalam program ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan,” ungkapnya.

Selanjutnya, dengan kolaborasi bersama ini dapat menekan kemiskinan dan kemiskinan di Kabupaten Muba dengan harapan bahwa Kemiskinan di Muba dapat turun 1 digit.

“Dengan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, saya yakin dapat mencapai penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muba. Komitmen ini merupakan bagian visi misi kita dalam menurunkan angka kemiskinan agar Muba Maju Lebih Cepat,” tutupnya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved