Berita Polres Muba

Terjerat Judi Slot, Kurir Paket di Muba Tilap Uang COD Nyaris Rp 9 Juta

Uang yang seharusnya disetorkan itu justru digunakannya untuk kebutuhan pribadi dan, yang utama, bermain judi slot.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen polisi
DIAMANKAN - Didi Harjo (20), karyawan ekspedisi Sekayu, saat diamankan pihak kepolisian pada Senin, (8/7/2025) usai terbukti menggelapkan uang COD hampir Rp9 juta untuk bermain judi slot. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU – Kecanduan judi online, khususnya slot, kembali memakan korban.

Kali ini, seorang kurir paket di Kantor Shopee Express Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Didi Harjo (20), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menggelapkan uang pembayaran Cash on Delivery (COD) milik perusahaan senilai Rp 8.962.705.

Uang yang seharusnya disetorkan itu justru digunakannya untuk kebutuhan pribadi dan, yang utama, bermain judi slot.

Kasus ini terungkap setelah Reza Fahlevi (35), penanggung jawab PT Squad Maju Bersama, perusahaan jasa distribusi tempat Didi bekerja, melaporkan adanya kejanggalan dalam penyetoran uang.

PT Squad Maju Bersama sendiri merupakan perusahaan yang berkantor pusat di Palembang.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, menjelaskan bahwa Didi Harjo, warga Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi, memiliki tugas menyetorkan uang hasil COD.

"Dana yang seharusnya disetorkan itu hilang tanpa pertanggungjawaban sejak Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Sehingga kasus ini dilaporkan oleh Reza Fahlevi, penanggung jawab perusahaan, setelah mengetahui adanya kejanggalan," ujar Ahfi pada Jumat (11/7/2025).

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga lembar slip gaji, satu surat keterangan kerja, dan empat lembar data paket COD. Saat diinterogasi, Didi Harjo mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku uang tersebut sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya dipakai untuk judi slot,” ungkap AKP Afhi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Didi Harjo telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau agar setiap perusahaan dapat meningkatkan sistem pengawasan dan kontrol terhadap karyawan mereka demi mencegah tindak pidana serupa di kemudian hari.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved