Berita Polres Muba
Diduga Bawa Kabur dan Nikahi Anak di Bawah Umur, Pemuda Sungai Lilin Diamankan Polisi
Seorang pemuda bernama Androw (24) asal Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap oleh Satreskrim Polres Muba.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Seorang pemuda bernama Androw (24) asal Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap oleh Satreskrim Polres Muba.
Ia diduga telah membawa lari dan menikahi seorang anak perempuan di bawah umur secara siri tanpa restu keluarga.
Peristiwa ini bermula pada Selasa (29/7/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, ketika ibu korban, SS (17), menyadari bahwa anak gadisnya tidak ada di rumah. Panik, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini.
Keesokan harinya, keluarga korban menerima pesan dari adik SS yang mengabarkan bahwa SS telah menikah siri dengan Androw.
Merasa tidak terima dengan tindakan yang dilakukan tanpa izin tersebut, orang tua korban segera membuat laporan ke SPKT Polres Muba.
Menindaklanjuti laporan, tim penyidik Polres Muba segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Androw sebagai tersangka.
"Benar, Satreskrim Polres Muba telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya," ujar Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahean, mewakili Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, pada Senin (18/8/2025).
Saat ini, Androw telah diamankan dan dititipkan di Rutan Polres Muba untuk menjalani proses hukum.
Bersama dengan penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar akta kelahiran korban dan satu lembar surat keterangan nikah siri atas nama Androw dan SS.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muba.
Androw dijerat dengan Pasal 332 Ayat (1) KUHP tentang membawa lari seorang perempuan, yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Tampang Otong Pelaku Curat di Soak Baru Diringkus Polres Muba saat Hadiri Sidang Cerai |
![]() |
---|
JAMBRET Nekat di Sekayu Beraksi saat Hajatan Warga, Pasrah Dikepung Warga dan Nyaris Babak Belur |
![]() |
---|
PENAMPUNGAN Minyak Peras Ilegal di Muba Terbakar, Polisi Amankan Barang Bukti, Pemilik Lahan Kabur! |
![]() |
---|
PRIA Ini Miliki Pistol Silver Bersarung Tulisan POLRI, Pasrah Dikepung Petugas Reskrim Polres Muba |
![]() |
---|
Terjerat Judi Slot, Kurir Paket di Muba Tilap Uang COD Nyaris Rp 9 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.