Petani di Muba Ditemukan Meninggal
Sakit Hati Sering Dibully, Pria di Muba Nekat Bacok Petani hingga Tewas di Kebun Karet
Pelaku diketahui bernama Anton Adha (41), warga Kecamatan Sekayu, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Muba
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Misteri pembunuhan tragis yang menewaskan Rusdianto (45), seorang warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Muba
- Pelaku diketahui bernama Anton Adha (41), warga Kecamatan Sekayu, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek
- Kapolsek Keluang AKP Apriansyah SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu (3/6/2026)
SRIPOKU.COM, SEKAYU — Misteri pembunuhan tragis yang menewaskan Rusdianto (45), seorang warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terungkap.
Pelaku diketahui bernama Anton Adha (41), warga Kecamatan Sekayu, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Keluang saat berada di Kota Lubuk Linggau, Sabtu (6/6/2026) dini hari.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) dini hari di Desa Tanjung Dalam.
"Pelaku saat ini sudah berhasil diamankan. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Apriansyah, Minggu (7/6/2026).
Lanjutnya, dari hasil penyidikan tim aksi tersebut dipicu persoalan pribadi yang telah berlangsung cukup lama.
Tersangka mengaku menyimpan dendam terhadap korban karena merasa sering dibully dan difitnah.
"Motif tersangka melakukan pembunuhan karena kesal sering dan di bully dan fitnah. Sehingga pelaku gelap mata dan melakukan aksi pembunuhan,"ungkapnya.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pondok yang berada di area kebun karet.
Korban ditemukan meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka bacok di bagian kepala.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka membacok korban sebanyak tiga kali hingga mengenai bagian kening kanan, kepala atas, dan kepala belakang. Setelah kejadian, pelaku sempat meninggalkan lokasi dan keluar Kabupaten Muba,"tambahnya.
Tim yang melakukan penyelidikan intensif akhirnya mengantongi identitas pelaku kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkapnya di kawasan Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara.
"Dalam penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju milik korban dan satu unit telepon genggam milik tersangka dan senjata tajam yang digunakan dalam aksi,"jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang tindak pidana pembunuhan dan terancam hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan,"jelasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Anton-Adha.jpg)