Duel Maut di Ogan Ilir

Lewati Masa Kritis Usai Duel Maut Perkara Utang Rp100 Ribu, Pria di Ogan Ilir Segera Diperiksa

Tersangka dilaporkan telah melewati masa kritis pasca operasi dan akan segera menjalani pemeriksaan hukum.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
dokumentasi Polisi
DIBERI PERTOLONGAN - Tersangka duel maut dilarikan ke Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Minggu (31/5/2026) malam. Saat ini tersangka sedang menjalani operasi di RSUP Mohammad Hoesin Palembang. 
Ringkasan Berita:
  • Polres OI mengonfirmasi bahwa kondisi kesehatan Wawi (50), tersangka kasus duel maut di Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatra Selatan, kini berangsur membaik. 
  • Tersangka dilaporkan telah melewati masa kritis pasca operasi dan akan segera menjalani pemeriksaan hukum.
  • Saat ini tersangka masih menjalani pemulihan di RSUP Mohammad Hoesin Palembang. Secepatnya yang bersangkutan akan diperiksa oleh penyidik

SRIPOKU.COM, INDRALAYA — Pihak Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir mengonfirmasi bahwa kondisi kesehatan Wawi (50), tersangka kasus duel maut di Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatra Selatan, kini berangsur membaik. 

Tersangka dilaporkan telah melewati masa kritis pasca operasi dan akan segera menjalani pemeriksaan hukum.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menerangkan bahwa tersangka sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka tusuk yang parah usai berduel dengan korban, Ansri Purwadi (25).

"Sudah mulai pulih setelah tindakan operasi. Saat ini tersangka masih menjalani pemulihan di RSUP Mohammad Hoesin Palembang. Secepatnya yang bersangkutan akan diperiksa oleh penyidik," kata Bagus kepada wartawan di Indralaya, Minggu (7/6/2026).

Sebelumnya, tersangka mengalami kritis karena luka tusuk yang dialaminya.

Perkara duel maut antara tersangka dan korban bernama Ansri Purwadi (25 tahun) diduga karena persoalan utang-piutang.

Kronologi duel berawal saat korban bertandang ke rumah kerabatnya di Desa Penyandingan pada Minggu (31/5/2026) malam.

Di Penyandingan, korban berjumpa tersangka yang tinggal di desa tersebut.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka menagih utang sebesar Rp 100 ribu kepada korban.

"Tapi korban bilang kalau utangnya itu Rp 50 ribu, bukan Rp 100 ribu. Terjadilah adu argumen antara keduanya," terang Bagus.

Baik tersangka maupun korban tetap kukuh mempertahankan argumen masing-masing.

Saat terjadi cekcok, keduanya sempat dilerai warga.

Namun pertikaian berlanjut ke duel menggunakan senjata tajam.

"Keduanya sama-sama mengalami luka berat. Korban meninggal dunia saat diberi pertolongan di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya," jelas Bagus.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved