Berita Polres Muba
Air Mata Bahagia Said Abdullah Marbot Masjid yang Dihadiahi Umroh Polsek Sanga Desa
Raut muka bahagia tergambar jelas di wajah Said Abdullah (61), seorang marbot Masjid Al-Istiqomah Desa Ulak Embacang
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Raut muka bahagia tergambar jelas di wajah Said Abdullah (61), seorang marbot Masjid Al-Istiqomah Desa Ulak Embacang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).
Momen bahagia tersebut terjadi saat Program Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri digelar pada Rabu (3/9/2025).
Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen mengumumkan bahwa seorang warga istimewa akan diberangkatkan umroh.
Hadiah itu diberikan kepada Said Abdullah, marbot masjid yang sudah 15 tahun setia mengabdi.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH, di hadapan masyarakat yang ikut larut dalam rasa bahagia.
"Ini bentuk apresiasi kepada sosok yang telah tulus mengabdikan diri untuk masyarakat dan tempat ibadah. Semoga menjadi teladan agar kita semua terus menebar kebaikan," ujar IPTU Joharmen, Kamis (4/9/2025).
Sementara, Air mata haru tak bisa dibendung wajah Said Abdullah. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Polres Muba dan Polsek Sanga Desa.
"Alhamdulillah, saya tidak pernah menyangka akan diberi kesempatan mulia ini. Terima kasih kepada Bapak Kapolres Muba, Bapak Kapolsek, dan semua yang peduli. Semoga Allah membalas kebaikan dengan berlipat ganda,” katanya.
Sementara, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga menyebutkan program pangan murah yang bertujuan menjaga kestabilan harga beras, terselip pesan mendalam bahwa kepedulian sosial tak kalah penting dari sekadar bantuan ekonomi.
"Sinergi Polres Muba dan Bulog Sumsel-Babel dilakukan untuk tetap menjaga stabilitas harga yang saat ini naik. Kemudian untuk hadiah umroh merupakan apresiasi terhadap masyarakat yang telah mengabdikan diri terhadap 15 tahun untuk mengurus Masjid Al-Istiqomah,"ungkapnya.
| Polres Muba Bekuk 2 Pencuri Aluminium di Sekayu, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Hadang Dua Perempuan di Jalan Sepi, Pelaku Curas di Sanga Desa Diringkus Polisi |
|
|---|
| Hendak Edarkan Ekstasi di Tempat Karaoke, Warga Babat Toman Diamankan |
|
|---|
| Diduga Bawa Kabur dan Nikahi Anak di Bawah Umur, Pemuda Sungai Lilin Diamankan Polisi |
|
|---|
| Tampang Otong Pelaku Curat di Soak Baru Diringkus Polres Muba saat Hadiri Sidang Cerai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.