Berita Nasional
FAKTA Wapres Gibran yang Ditugaskan Pindah ke Papua, 'Sebagai Pembantu Presiden Siap Ikuti Perintah'
Gibran menyebut, penugasan Wapres RI untuk menangani soal Papua sudah sejak era Presiden ke-13 RI, Ma'ruf Amin.
SRIPOKU.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan siap untuk ditugaskan di mana saja.
Gibran menyebut, penugasan Wapres RI untuk menangani soal Papua sudah sejak era Presiden ke-13 RI, Ma'ruf Amin.
"Oh, itu sebenarnya bukan hal baru, ya. Itu sudah dari zaman Pak Wapres Ma'ruf Amin, dari tahun 2021 mungkin, ya, sudah lama," ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025) siang.
Gibran menegaskan sebagai pembantu Presiden RI, ia siap mengikuti perintah.
"Ya, kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun, dan saatnya kita mengikuti perintah Presiden. Kita siap," tegasnya.
Baca juga: Ada Kantor tapi Bukan untuk Wapres Mendagri Tito Bantah Yusril : Gibran tak Ngantor di Papua
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua.
Di situ, Yusril mengungkap, ini merupakan yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.
"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu (2/7/2025).
Keesokan harinya, Yusril mengklarifikasi pernyataannya. Dia mengatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua.
Yusril mengatakan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi, bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril dalam siaran pers, Rabu pagi.
Baca juga: Tugas Khusus Pertama Prabowo untuk Gibran : Berangkat ke Papua, Tumpas Masalah HAM
Yusril: Tidak Mungkin Wapres Gibran Pindah Kantor ke Papua
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mustahil pindah kantor ke Papua karena Wapres harus berkantor di Ibu Kota Negara.
"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata Yusril dalam siaran persnya, Rabu (9/7/2025).
Yusril mengklarifikasi pernyataannya sendiri pada pekan lalu soal Wapres Gibran yang mendapat tugas dari Prabowo untuk mengurusi Papua dan ada kantor untuk Wapres di Papua.
Wapres Gibran
Gibran Rakabuming
Gibran Tugas ke Papua
Perintah Prabowo
berita nasional
Gibran Pindah Kantor ke Papua
Puluhan Siswa TK & SD di Bengkulu Keracunan Massal Usai Makan Bergizi Gratis: Saya Langsung Muntah |
![]() |
---|
FAKTA Prabowo 'Kantongi' Nama Jenderal dan Mantan Jenderal yang Bekingi Tambang, Saya Ini Senior! |
![]() |
---|
FAKTA Prabowo yang Geram dan Cari Sampai Dapat Sejumlah Pengusaha Serakah 'Bermain' Beras dan Jagung |
![]() |
---|
Usai 25 Tahun Kosong Jabatan Wakil Panglima TNI Segera Diisi, 2 Sosok Jenderal Ini Paling Berpeluang |
![]() |
---|
Bak Langit dan Bumi, Ini Perbandingan Harta Kekayaan Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.