Tugas Khusus Pertama Prabowo untuk Gibran : Berangkat ke Papua, Tumpas Masalah HAM
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tugas khusus ke Wakil Presiden, Gibran Rakabuming. Anak Jokowi kemungkinan besar berkantor di Papua.
SRIPOKU.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tugas khusus ke Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, tugas khusus ini pertama kalinya dari Prabowo ke Gibran.
"Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden," ujar Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, dikutip Selasa (8/7/2025).
Yusril mengatakan, penugasan khusus dari Prabowo untuk Gibran dalam penanganan masalah di Papua kemungkinan akan diteken lewat Keputusan Presiden (Keppres).
Baca juga: Jelang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tantang Ayah Gibran Datang : Liburan Aja Bisa
Ia melanjutkan, kemungkinan besar akan ada kantor bagi Gibran di Papua selama menjalani penugasan khusus tersebut.
"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril.
"Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," sambungnya.
3 Orang Aktivis Tanjung Balai Sumut Berjalan Kaki ke Jakarta Ingin Bertemu Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Wilayah di Indonesia, Mulai Dari Aceh Hingga Papua |
![]() |
---|
PENYEBAB Firdaus Oiwobo Ajukan Diri Jadi Pengacara Immanuel Ebenezer, Sindir Jasa Noel ke Prabowo |
![]() |
---|
Nasib Mujur Bocah SD di Minahasa Cosplay Gaya Presiden Saat Karnaval, Kini Terima Kado dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Menteri yang Video Call Paskibraka yang Nyaris Pingsan, Beri Akses Sekolah Kedinasan dan Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.