'Ada Kantor tapi Bukan untuk Wapres' Mendagri Tito Bantah Yusril : Gibran tak Ngantor di Papua

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberi pernyataan berbeda dengan Yusril Ihza Mahendra soal tugas khusus Gibran di Papua.

Editor: Refly Permana
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Momen Presiden Prabowo Subianto berbincang lama dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum bertolak ke Arab Saudi dari Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/7/2025). 

SRIPOKU.COM - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberi pernyataan berbeda dengan Yusril Ihza Mahendra soal tugas khusus Presiden Prabowo ke Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Yusril yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengatakan tugas khusus ini pertama kalinya dari Prabowo ke Gibran.

Ia melanjutkan, kemungkinan besar akan ada kantor bagi Gibran di Papua selama menjalani penugasan khusus tersebut. 

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril. 

"Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," sambungnya.

Akan tetapi, pernyataan berbeda datang dari Tito.

Tito mengatakan, Gibran Rakabuming Raka tak akan berkantor di Papua.

"Setahu saya tidak (berkantor di Papua)," kata Tito saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Tito menjelaskan, pengaturan mengenai peran wakil presiden dalam percepatan pembangunan Papua telah diatur dalam Undang-undang Otonomi Khusus Papua.

Baca juga: Tugas Khusus Pertama Prabowo untuk Gibran : Berangkat ke Papua, Tumpas Masalah HAM

Dalam ketentuan tersebut, wakil presiden ditunjuk untuk memimpin Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta perwakilan dari masing-masing provinsi di Papua.

Tito menuturkan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan fasilitas perkantoran di Jayapura.

Namun, dia menegaskan bahwa gedung tersebut tidak diperuntukkan bagi Wakil Presiden, melainkan untuk mendukung operasional BKP3.

"Saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu ada berapa lantai itu, tower. Sudah disiapkan dari dulu. Tetapi bukan untuk Wapres," ucap Tito.

Tito menambahkan, fasilitas tersebut akan digunakan unsur pelaksana dari BKP3 dalam menjalankan program percepatan pembangunan di Papua.

"Bukan (untuk wakil presiden), untuk badan pelaksana eksekutif ini. Badan eksekutif percepatan pembangunan Papua namanya itu," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved