Berita Ogan Ilir
PEMUDA di Ogan Ilir Terancam Hukuman Mati, Kelabui Polisi Simpan Paket dari Malaysia di Jok Motor
RH (19), pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI) yang tinggal di Ogan Ilir, ditangkap saat membawa 2 kilogram sabu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, INDRALAYA – RH (19), pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI) yang tinggal di Ogan Ilir, ditangkap saat membawa 2 kilogram sabu.
Ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir pada Selasa malam (17/6/2025) saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Prabumulih, wilayah Indralaya Utara.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan bahwa sabu tersebut dikemas dalam dua paket besar dan disimpan di bawah jok sepeda motor matic yang dikendarai tersangka.
“Barang haram ini dikirim dari Siak, Riau. Pengirimnya berada di Malaysia dan sudah kami identifikasi,” ujar Kapolres, Kamis (19/6/2025).
RH mengaku baru pertama kali melakukan pengantaran sabu dan diimingi upah Rp20 juta.
Ia nekat melakukan perjalanan dari Riau ke Ogan Ilir hanya dengan motor, membawa sabu seberat 2 kg.
Baca juga: MAHASISWA di Pagar Alam Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba, Digrebek Polisi saat Lakukan Hal Ini!
Baca juga: SOSOK Wanita Ini Ternyata Pengedar Narkoba Keliling di PALI, Saku Celana Berisi 6 Paket Hemat Sabu
Ancaman Hukuman Berat
RH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasat Narkoba Iptu Surya Atmaja menyebut bahwa RH termasuk nekat dan terlalu percaya diri karena langsung membawa sabu dengan kendaraan pribadi, tanpa menyamarkannya secara profesional seperti biasanya dilakukan oleh jaringan pengedar.
“Biasanya kurir tidak mengantar langsung atau menggunakan jalur berbeda, tapi RH justru simpan sabu di bawah jok motor,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Aksi Balap Liar Hambat Lalu Lintas di Tanjung Senai Ogan Ilir, Gerombolan Geng Motor Tutup Jalan |
![]() |
---|
Lansia Berusia 80 Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reot Numpang Tanah Warga di Pemulutan Ogan Ilir |
![]() |
---|
Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan, Ini Kisah 12 Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir |
![]() |
---|
Disebut Terburuk di Indonesia, WST Target Perbaikan Ruas Tol Kayuagung-Palembang Rampung April 2027 |
![]() |
---|
Hutama Karya dan Tim Gabungan Tindak 45 Kendaraan ODOL di 4 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.