Berita Ogan Ilir

Update Kasus Komisi 3 Minta Seragam ke OPD, Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir Belum Tentukan Sanksi

Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir telah memeriksa Ketua Komisi III yang mengajukan proposal seragam.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir, Sopian M. Ali memberi keterangan kepada wartawan, Kamis (18/9/2025). BK telah memeriksa Ketua Komisi III yang mengajukan permohonan seragam oleh anggota Komisi III kepada salah satu OPD. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir telah memeriksa Ketua Komisi III yang mengajukan proposal seragam.

Pengajuan surat tersebut pada Senin (15/9/2025) lalu kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ogan Ilir.

Ketua BK DPRD Ogan Ilir Sopian M. Ali mengatakan, pihaknya masih mempelajari secara menyeluruh isi surat tersebut.

"Kami masih mempelajari dan melakukan pendalaman surat tersebut," kata Sopian kepada wartawan di Indralaya, Kamis (18/9/2025).

BK juga telah mengundang Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi untuk diminta keterangan.

Komisi III DPRD Ogan Ilir membidang Pembangunan dari total empat komisi yang ada di DPRD Ogan Ilir. 

Beberapa mitra kerja Komisi III DPRD Ogan Ilir yang sering disebutkan meliputi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Ogan Ilir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Rencananya Arif Fahlevi akan diundang lagi dalam waktu dekat.

"Nanti hari Senin (22/9/2025) akan kami panggil lagi yang bersangkutan (Arif Fahlevi)," ujar Sopian.

Ditanya terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Sopian belum dapat memberi jawaban secara rinci.

Sanksi akan diputuskan setelah hasil pemeriksaan rampung.

"Kita lihat dulu pelanggaran apa itu. (Setelah itu) sanksi akan kita putuskan," pungkasnya.
Sebelumnya beredar nama-nama anggota dan staf DPRD Ogan Ilir yang mengajukan surat permohonan pembuatan seragam ke salah satu OPD.

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir mengajukan surat permohonan pembuatan seragam ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Informasi yang dihimpun, pengajuan tersebut untuk anggota dan staf Komisi III DPRD Ogan Ilir.

"Iya, pengajuan bantuan seragam untuk tugas sehari-hari," kata seorang informan TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Selasa (16/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved