Berita Pagar Alam
MAHASISWA di Pagar Alam Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba, Digrebek Polisi saat Lakukan Hal Ini!
Seorang mahasiswa berinisial HP (21) ditangkap Satresnarkoba Polres Pagar Alam karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM – Seorang mahasiswa berinisial HP (21) ditangkap Satresnarkoba Polres Pagar Alam karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu.
Ia diamankan di rumahnya di kawasan Perumnas Guppi, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, Senin malam (16/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi.
Saat penggerebekan, pelaku sedang menggunakan sabu.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku juga menjual sabu seharga Rp100 ribu per paket,” ungkap Kasat Narkoba AKP Sondi SH, Kamis (19/6/2025), didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH.
Baca juga: Polres Pagar Alam Gencarkan Penolakan Premanisme di Masyarakat, Rutin Laksanakan Patroli Presisi
Baca juga: Aipda JA Anggota Polres Pagar Alam Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Barang bukti yang disita meliputi:
9 paket sabu seberat bruto 1,69 gram
Sisa pakai dalam plastik
Alat hisap sabu (bong)
3 korek api yang dimodifikasi
1 kaca pirek
3 sekop plastik
1 unit handphone
Tes urine HP menunjukkan hasil positif (+) mengandung metamfetamin.
HP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai kurir, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atas pelaku.
Polres Pagar Alam juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait narkotika.
Berita Pagaralam
pengedar narkoba
Mahasiswa jadi pengedar narkoba
Kurir Narkoba di Pagar Alam
Polresta Pagar Alam
Hanya Beda Fasilitas Kamar Saja, Ruang VIP RSD Besemah Jadi Incaran Pasien |
![]() |
---|
60 Pejabat Pemkot Pagar Alam Dilantik, Zaily Oktasab Dilantik 2 Kali Jadi Sekda dan Kepala Bapeda |
![]() |
---|
Anak 14 Tahun di Pagar Alam Bobol Rumah Tetangganya, Ambil Ponsel dan Sejumlah Uang |
![]() |
---|
Pemkot Perketat Perizinan Usaha di Pagar Alam, Harus Seseuai dengan PKKPR |
![]() |
---|
Pegawai Koperasi di Pagar Alam Ini Ajak Temannya Nyambi Jadi Curanmor, Gasak Motor Milik Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.