Berita Palembang

Mendikdasmen Sebut Putusan MK Soal Sekolah Gratis SD-SMP Bikin Resah tapi Akan Dipatuhi

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan sekolah SD dan SMP wajib gratis telah menimbulkan keresahan di kalangan pengelola pendidikan

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
MILAD AISYIYAH - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti saat Milad 'Aisyiyah Ke-108 H/111 M, Milad TK 'Aisyiyah Ke-106 dan Seminar Nasional Tahun 2025 diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Sumatera Selatan di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (4/6/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan sekolah SD dan SMP wajib gratis telah menimbulkan keresahan di kalangan pengelola pendidikan, meskipun secara hukum bersifat final dan mengikat.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, saat menghadiri Milad 'Aisyiyah ke-108 H/111 M, Milad TK 'Aisyiyah ke-106, dan Seminar Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Sumatera Selatan di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (4/6/2025).

"Keputusan MK tersebut buat resah dan gelisah. Secara hukum paripurna, final dan mengikat maka akan kita patuhi keputusan itu," kata Abdul Mu'ti.

Namun, ia segera menambahkan sebuah catatan penting. Namun yang dikatakan gratis untuk sekolah negeri dan swasta tidak sama.

Menurut Mu'ti, prinsip pendidikan gratis ini perlu disesuaikan dengan kemampuan finansial pemerintah.

Oleh karena itu, sekolah swasta masih dimungkinkan untuk memungut dana dari masyarakat, tentunya dengan ketentuan tertentu.

Mu'ti menekankan bahwa ketentuan mengenai pungutan di sekolah swasta ini masih akan dibahas lebih lanjut.

Ia juga menjelaskan bahwa dana pendidikan saat ini bersumber dari tiga pos utama.

Dana BOS, dimana Semua sekolah, baik negeri maupun swasta, mendapatkan dana BOS sesuai dengan jumlah muridnya.

Program Indonesia Pintar (PIP), Program ini diperuntukkan bagi murid dari keluarga tidak mampu.

Bantuan Sarana Prasarana, sebanyak Rp 16,9 triliun telah dialokasikan untuk 11 ribu satuan pendidikan guna peningkatan sarana dan prasarana.

Melihat kondisi ini, Mendikdasmen berpesan khusus kepada warga Muhammadiyah, yang banyak memiliki lembaga pendidikan, untuk serius dalam membuat perencanaan pendidikan, terutama dalam peningkatan sarana dan prasarana.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved