Pengantin Pria di Palembang Dibacok

Otak Pembacokan Pengantin di Palembang Akui Incar Korban Selama Empat Tahun

Pelaku utama, Reno (36), warga Batam, akhirnya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia sudah mengincar korban selama empat tahun.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
PENGAKUAN PELAKU - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono saat wawancara dengan pelaku pembacokan pengantin yakni Reno, Senin (2/6/2025). Pelaku mengaku sudah empat tahun mencari korban karena dendam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kisah di balik insiden pembacokan Ahmad Handa (30), seorang pengantin asal Desa Sungai Raya, Indragiri Riau, pada Minggu (11/5/2025) lalu di Jalan Pancar Usaha, Palembang, semakin terkuak.

Pelaku utama, Reno (36), warga Batam, akhirnya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia sudah mengincar korban selama empat tahun.

Dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan Polrestabes Palembang, Reno menyampaikan bahwa motif di balik aksi kejinya adalah dendam lama.

Ia mengaku telah menyimpan dendam sejak tahun 2019, ketika dirinya dibacok oleh korban tanpa sebab yang jelas.

"Sudah 4 tahun, Pak, saya incar. Karena jika tidak hari perayaan nikah itu pasti tidak bertemu, korban ketika dicari sering menghilang," ungkap Reno kepada petugas saat gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (2/5/2025) sore.

Reno menjelaskan, momen pernikahan korban adalah satu-satunya kesempatan yang ia yakini untuk bisa bertemu dengan Ahmad Handa.

"Saat itu saya mengincar korban. Ketika dirinya keluar dari mobil, saat itulah saya langsung melakukan aksi pembacokan tersebut," ujarnya.

a menambahkan, sebelum melancarkan aksinya, ia sempat hendak menuju rumah mertua dan melihat keramaian di lokasi kejadian, yang ternyata adalah pesta pernikahan korban.

Usai melakukan pembacokan, Reno mengaku panik melihat dugaan keberadaan polisi di sekitar lokasi kejadian, sehingga ia dan rekan-rekannya langsung berhamburan melarikan diri.

"Saat itu kami langsung berpencar, Pak, saya langsung pergi ke Batam," tutupnya.

Reno sendiri berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang yang dibantu Jatanras Polda Sumsel di Batam pada Kamis (28/5/2024) malam.

"Motifnya dendam, jadi korban pernah ini dulu pernah membacok pelaku, pada tahun 2019, tanpa sebab," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan.

Kapolrestabes Harryo menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Ketika keberadaannya berhasil kita endus, saat itu tidak mau buang waktu, anggota gabungan langsung berangkat ke Batam, di rumahnya," tambahnya.

Meski Reno sudah tertangkap, polisi masih memburu tiga orang pelaku lain yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), yaitu RN, BB, dan YN.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved