Pengantin Pria di Palembang Dibacok

Otak Pembacokan Pengantin di Palembang Akui Incar Korban Selama Empat Tahun

Pelaku utama, Reno (36), warga Batam, akhirnya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia sudah mengincar korban selama empat tahun.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
PENGAKUAN PELAKU - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono saat wawancara dengan pelaku pembacokan pengantin yakni Reno, Senin (2/6/2025). Pelaku mengaku sudah empat tahun mencari korban karena dendam. 

"DPO masih tiga orang, masih kita buru. Saya juga mengimbau kepada tiga tersangka untuk segera menyerahkan diri. Kepada pihak keluarga untuk dapat menyerahkannya," tegas Harryo.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari Reno, termasuk 1 unit mobil Toyota Calya bernopol B 2893 UIN, 1 unit HP, 1 bilah parang, 1 lembar baju berwarna putih, sandal warna putih milik pelaku, dan 1 stel baju pengantin milik korban.

Terkait dugaan penggunaan senjata api rakitan, Harryo mengatakan barang bukti tersebut bersama lima bilah parang lainnya masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, Reno akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved