Pengantin Pria di Palembang Dibacok

Kilas Balik Insiden Pembacokan Pengantin di Palembang, Rekonstruksi 14 Adegan Diperagakan Pelaku

Kasus pembacokan yang menimpa pengantin baru, Ahmad Handa (30), pada Minggu (11/5/2025) kini semakin terang.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
REKONSTRUKSI - Polrestabes Palembang, yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum AKP Naibaho, menggelar rekonstruksi 14 adegan di halaman Mapolrestabes pada Jumat siang (1/8/2025). Rekonstruksi ini melibatkan tersangka utama, Reno (36), sementara peran tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) lainnya yakni RN, BB, dan YN serta peran korban diperankan oleh petugas kepolisian. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Kasus pembacokan yang menimpa pengantin baru, Ahmad Handa (30), pada Minggu (11/5/2025) kini semakin terang.

Jajaran Polrestabes Palembang, yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum AKP Naibaho, menggelar rekonstruksi 14 adegan di halaman Mapolrestabes pada Jumat siang (1/8/2025).

Rekonstruksi ini melibatkan tersangka utama, Reno (36), sementara peran tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) lainnya yakni RN, BB, dan YN serta peran korban diperankan oleh petugas kepolisian.

Rangkaian adegan dimulai dari pertemuan tersangka Reno dengan ketiga DPO di Jalan Panca Usaha.

Mereka kemudian sepakat untuk menghadiri acara pernikahan korban. Setibanya di lokasi, Reno yang melihat korban turun dari mobil pengantin, teringat akan insiden penusukan yang pernah dilakukan korban.

Pada adegan keenam, penyerangan pun terjadi. Tersangka RN langsung membacok korban sebanyak tiga kali, sementara tersangka YN melepaskan tembakan ke udara untuk mengusir warga yang mencoba membantu.

Korban sempat ditarik oleh kakak iparnya, M. Fikri, untuk menyelamatkan diri. Namun, saat berlari dan terjatuh, korban kembali diserang.

Pada adegan ke-11 dan 12, Reno dan tiga pelaku lain membacok korban secara bergantian sebelum akhirnya melarikan diri pada adegan terakhir.

Warga setempat segera melarikan korban ke RSUD Bari, Palembang.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, melalui Kanit Pidum AKP Naibaho, rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas perkara.

"Ada 14 adegan rekonstruksi yang kita gelar terkait kasus pembacokan pengantin," jelas Naibaho.

Ia menambahkan, rekonstruksi ini juga bertujuan untuk memperjelas dan membuat terang peristiwa yang terjadi sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari). 

Kilas Balik 

Pria bernama Ahmad Handa (30), yang menjadi korban pembacokan saat hendak melangsungkan akad pernikahan Minggu (11/5/2025).

Akibat kejadian itu acara akad nikah terpaksa dilakukan di Rumah Sakit Bari Palembang, karena kondisi pengantin pria dalam kondisi terluka. 

Ijab kabul diucapkan dengan bantuan penghulu, serta orang tua dari pihak perempuan yang menikahkan putrinya.

Setelah ijab kabul selesai, para hadirin yang terdiri dari keluarga kedua mempelai memperlihatkan buku nikah yang menandakan pernikahan tersebut telah sah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved