Pengantin Pria di Palembang Dibacok

Alasan Pelaku Pilih Momen Pernikahan Lancarkan Aksi Balas Dendam ke Pengantin di Palembang

Tepat di hari pernikahannya, Minggu (11/5/2025) silam, saat hendak melangkah menuju akad, Ahmad Handa menjadi korban pembacokan brutal.

Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/andi wijaya
GELAR PERKARA - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan saat menggelar perkara kasus pembacokan pengantin pria yang sempat viral di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Senin (2/5/2025), sore. 

Penangkapan Reno sendiri merupakan buah dari kerja keras tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang yang di-backup Jatanras Polda Sumsel.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mendatangi TKP, keberadaan Reno akhirnya terendus di Batam.

"Nah, ketika keberadaannya berhasil kita endus, saat itu tidak mau buang waktu, anggota gabungan langsung berangkat ke Batam, dan menangkapnya di rumahnya," jelas Harryo. Reno berhasil diamankan pada Kamis (28/5/2025) malam.

Namun, kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Masih ada tiga orang pelaku lain yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni RN, BB, dan YN.

"DPO masih tiga orang, masih kita buru. Saya juga menghimbau kepada tiga tersangka untuk segera menyerahkan diri. Kepada pihak keluarga untuk dapat menyerahkannya," tegas Harryo.

Selain mengamankan Reno, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Calya bernopol B 2893 UIN, satu unit HP, sebilah parang, selembar baju berwarna putih, sandal warna putih milik pelaku, dan satu stel baju pengantin milik korban.

Terkait dugaan adanya senjata api rakitan dan lima buah senjata tajam jenis parang lainnya, Harryo menyatakan pihaknya masih melakukan pencarian.

Atas perbuatannya, Reno akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved