Polisi Positif Narkoba
Bukan Hukuman Pidana, 6 Polisi Positif Narkoba Malah Dihukum Sholat 5 Waktu, Kapolres Larang Pulang
Bahkan Kapolres sendiri yang turun tangan langsung untuk mengawasi hukuman ke 6 polisi tersebut.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
Ia mencontohkan kasus Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, inisial MD, yang ditangkap oleh BNNK dan Polda Kalsel dan diberhentikan tidak hormat.
Namun, kata Kapolres, jika pelangarannya bukan kode etik, hanya pelanggaran disiplin, sanksinya bisa demosi (penurunan jabatan).
Juga tidak bisa naik pangkat dan tidak bisa menjalani Pendidikan.
Hasil sementara, enam anggota Polres yang hasil tes urinnya positif, pihaknya tak menemukan barang bukti, sehingga sanksi sementara menunggu sidang adalah pembinaan.
Soal nanti dalam persidangan ditemukan pelanggaran kode etik, jelasnya, tentu ada sanksi lain, sesuai pelanggarannya.
Dia pun meyakinkan masyarakat, pihaknya serius bersih-bersih internal Polres HST, selain di eksternal yaitu kalangan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
“Sejak awal bertugas di HST saya juga rutin tes urin ke Polsek-polsek,”pungkasnya.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
| Kronologi Siswa SMPN 26 Palembang Meninggal, Terpeleset dan Kepala Terbentur Batu |
|
|---|
| Dinas Pariwisata-Satpol PP Bungkam Terkait Video Viral Wisatawan Diperas Naik Ketek ke Pulau Kemaro |
|
|---|
| Oknum LSM Tersangka Pemerasan Sempat Ancam Demo Kades di Ogan Ilir, Kini Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pemkab Muba Siap Fasilitasi Proyek SUTET 500 kV, Dorong Penguatan Sistem Listrik Sumatera Selatan |
|
|---|
| Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Materi Bab 4 Keluargaku Unik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/6-Polisi-Positif-Narkoba-Malah-Dihukum-Sholat-5-Waktu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.