Berita OKI

Pencuri HP dengan Modus Top Up Dana di Desa Suka Pulih Kecamatan Pedamaran OKI Ditangkap Polisi

Suryadi (47), warga Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, kehilangan ponsel karena dirampas Sugeng yang berpura-pura top-up dana.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
sripoku.com/nando
RAMPAS PONSEL - Slamet Riyadi tersangka perampas ponsel milik penjaga konter dengan modus pura-pura ingin top up dana. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Suryadi (47), warga Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, kehilangan ponselnya setelah dirampas Sugeng yang berpura-pura ingin top-up dana.

Kejadian bermula ketika Sugeng mendatangi konter korban, Suryadi (47), di Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Selasa (6/5/2025) pukul 23.30 WIB. Sugeng berpura-pura ingin mengisi saldo aplikasi Dananya.

"Saat korban sedang menunjukkan bukti top-up di ponselnya, pelaku Sugeng langsung merampas ponsel tersebut dan kabur keluar rumah," ungkap Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Muhammad Rizal, saat dihubungi pada Selasa (13/5/2025) sore.

Dalam kejadian ini, ada 2 pelaku yang terlibat. Sugeng Waluyo bertugas melakukan transaksi, sementara Slamet Riyadi menunggu di atas motor untuk melarikan diri.

"Setelah Sugeng mendapatkan ponsel curiannya, Slamet segera menjalankan motornya dan mereka melarikan diri ke arah Kayuagung," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Gelam.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah konter dekat tempat tinggalnya," papar Iptu Rizal.

Tanpa menunda waktu, pada Senin (12/5/25) pukul 13.00 WIB, Iptu Rizal bersama anggota segera melakukan penindakan.

"Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan pelaku Slamet Riyadi di konter tersebut,"

"Sedangkan pelaku Sugeng Waluyo, yang merupakan warga Dusun V, Desa Sukapulih, masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," urainya.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu ponsel Infinix Note 30, satu sepeda motor Beat warna hitam-putih, dua kartu SIM milik korban, dan beberapa pakaian milik pelaku.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved