Berita Palembang

96 Santri Ikuti Khotmul Quran dan Imtihan Akbar Metode Ummi Palembang, Uji Publik Hafalan Al-Quran

Ummi Palembang sendiri telah berdiri selama empat tahun dan saat ini membawahi 65 lembaga pengguna Metode Ummi dengan total 8.800 santri.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
UJI PUBLIK - Sebanyak 96 peserta mengikuti Khotmul Quran dan Imtihan Akbar Metode Ummi yang digelar Ummi Palembang di Gedung Golden Sriwijaya Palembang, Sabtu (10/5/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 96 santri dari berbagai lembaga pengguna Metode Ummi di Palembang mengikuti acara Khotmul Quran dan Imtihan Akbar yang diselenggarakan oleh Ummi Palembang di Gedung Golden Sriwijaya, Palembang.

Acara ini menjadi momentum bagi para santri untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam membaca dan menghafal Al-Quran.

Kegiatan yang berlangsung meriah ini dihadiri langsung oleh Ketua Ummi Palembang, Ustadz Malik Abdul Hakim Al Hafidz, Ketua Pelaksana Kegiatan, Ustadz Maliki Utama Putra beserta jajaran panitia, perwakilan dari berbagai lembaga pengguna Metode Ummi, para santri yang diwisuda, wali santri, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Ustadz Maliki Utama Putra, mengungkapkan bahwa terdapat 114 kategori yang diikuti oleh 96 peserta. "Ada satu peserta yang mengikuti dua kategori," jelas Ustadz Maliki pada Sabtu (10/5/2025).

Lebih lanjut, Ustadz Maliki menyampaikan bahwa acara Khotmul Quran dan Imtihan Akbar ini merupakan kali kedua diselenggarakan oleh Ummi Palembang dan menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya, baik dari segi jumlah peserta maupun kategori yang diujikan.

Sebelum mencapai tahap Khotmul Quran dan Imtihan Akbar, para peserta telah melewati proses Munaqosyah atau ujian internal.

Acara ini menjadi puncak dari proses pembelajaran, di mana para santri menjalani uji publik dan sekaligus diwisuda.

Berbeda dengan Munaqosyah yang bersifat tertutup, Imtihan Akbar memberikan kesempatan bagi para penguji, wali santri, dan tamu undangan untuk turut serta menyaksikan dan menguji kemampuan para santri secara langsung.

Ustadz Maliki menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti Khotmul Quran dan Imtihan Akbar Metode Ummi ini berusia mulai dari 7 hingga 12 tahun.

Kategori yang diujikan meliputi tartil (membaca Al-Quran dengan benar) dan tahfidz (menghafal Al-Quran) dengan berbagai tingkatan, mulai dari juz 1, 2, 3, 27, 28, 29, hingga juz 30.

Ummi Palembang sendiri telah berdiri selama empat tahun dan saat ini membawahi 65 lembaga pengguna Metode Ummi dengan total 8.800 santri.

Lembaga-lembaga tersebut mencakup berbagai jenis pendidikan Al-Quran, baik formal seperti Yayasan Pendidikan Bina Jaya di Kertapati dan SD Islam Al Asri Palembang, maupun non-formal seperti Rumah Qur’an, Rumah Tahfidz, dan TPA.

Seiring dengan perkembangan jumlah lembaga, guru, dan santri, Ummi Palembang berkomitmen untuk terus menjalankan program secara konsisten dan rutin melaporkan perkembangan langsung ke Yayasan Ummi di Surabaya demi menjaga kualitas pembelajaran.

Kedepannya, hanya lembaga yang mengikuti prosedur Ummi, termasuk program supervisi dan pembinaan yang telah ditetapkan, yang dapat mengikuti acara serupa.

Fokus utama Ummi Palembang adalah membangun sistem pembelajaran Al-Quran berbasis mutu yang didukung oleh tiga pilar utama, metode yang berkualitas, guru yang berkualitas, dan sistem yang berkualitas.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved